Dibawa ke BNN Sejak Pagi, Ridho Rhoma Jalani Pemeriksaan Psikologis
Pedangdut Ridho Rhoma (28) kembali menjalani assessment di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma (28) kembali menjalani assessment di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).
Apa yang dijalani putra raja dangdut Rhoma Irama kali ini masih merupakan rangkaian pemeriksaan sebelumnya.
Kedatangan Ridho dari Mapolrestro Jakarta Barat ke BNN luput dari pantauan awak media.
Pelantun lagu 'Menunggu' itu tiba pagi hari saat para pewarta belum mengetahui rencana kedatangan Ridho ke BNN.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan Ridho tiba di BNN sekira pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya Ridho akan menjalani pemeriksaan lanjutan yang meliputi psikologis.
"Jadwal pemeriksaan RR hari ini adalah pemeriksaan psikologis dan assessment hukum. Hasilnya menunggu dari BNN dan sekarang masih proses pemeriksaan," ujarnya saat berada di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017).
Suhermanto menambahkan pihaknya tidak tahu akan berjalan berapa lama pemeriksaan yang dijalani Ridho di BNN. Pasalnya hal itu tergantung proses pemeriksaan yang dijalani Ridho.
Assessment yang dijalani Ridho kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebelumnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Suhermanto memastikan assessment kali ini menjadi yang terakhir dijalani Ridho di BNN.
"Assessment ada tiga, assessment medis, hari ini psikologi dan analisa hukum. Ini sekaligus assement yang terakhir. Belum tahu berapa lama prosesnya," katanya. (jhs)