Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Nggak Masalah!

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto menyatakan, Nikita Mirzani telah berstatus tersangka.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Nggak Masalah!
TRIBUNNEWS/REGINA ROSARY
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani tak ambil pusing tatkala telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap Lucky Eka Putra, asisten pedangdut Yuli Rachmawati alias Julia Perez, sekaligus terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

"Nggak (syok karena ditetapkan sebagai tersangka). Biasa aja. Nggak masalah (ancaman hukumannya hingga sembilan tahun penjara). Orang yang kepalanya yang kayak bisul pecah aja dari klub ke klub, kok. Berarti, kan tidak menyebabkan trauma, patah tulang, atau memar-memar kan. Jadi, masih aman," tutur Nikita Mirzani ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2017) malam.

Nikita Mirzani juga mengaku siap memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait statusnya sebagai tersangka.

Kendati demikian, Nikita Mirzani menegaskan hingga kini dirinya belum menerima panggilan terkait hal tersebut.

"Niki sampai detik ini belum terima panggilan apa pun."

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto dalam jumpa pers, Kamis (30/3/2017) siang menyatakan, Nikita Mirzani telah berstatus tersangka. 

BERITA REKOMENDASI

Menurut AKBP Budi Hermanto, status Nikita Mirzani sebagaik terlapor dan seorang terlapor lain bernama Dave sudah dinaikkan menjadi tersangka sejak pekan lalu.

Sebelumnya, Lucky Eka Putra pada Sabtu (29/10/2016) lalu melaporkan Nikita Mirzani dan seorang pria bernama Dave ke polisi atas tuduhan melakukan pemukulan terhadap dirinya di sebuah kelab malam.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dan pada Rabu (8/2/2017) Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konfrontasi terhadap lima saksi yang berada di tempat kejadian kasus dugaan pemukulan itu.

Lima saksi tersebut adalah Lucky Eka Putra selaku saksi pelapor, aktris Nikita Mirzani dan Dave selaku saksi terlapor, Hendra selaku pelayan kelab malam Dragon Fly, dan Reva yang juga berada di tempat kejadian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas