Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Kabar Ustaz Al Habsyi, Pihak Putri Aisyah: Itu Fakta Persidangan, Tidak Dibantah

Rupanya adanya orang ketiga itu masuk dalam fakta persidangan dan dibenarkan oleh pihak ustaz Al Habsyi.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Soal Kabar Ustaz Al Habsyi, Pihak Putri Aisyah: Itu Fakta Persidangan, Tidak Dibantah
youtube
Ustaz Al Habsyi 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak ustaz Al Habsyi akhirnya memberikan jawaban atas gugatan Putri Aisyah di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (14/6/2017).

Dalam gugatannya, Putri ingin bercerai karena suaminya diam-diam sudah tujuh tahun berpoligami.

Rupanya adanya orang ketiga itu masuk dalam fakta persidangan dan dibenarkan oleh pihak ustaz Al Habsyi.

Hal ini diungkapkan pengacara Putri Aisyah, Vidi Galenso usai persidangan.

"Ya sudah ada di fakta persidangan, kan tayangan di internet di mana-mana itu merupakan bukti yang tidak dibantah, jadi ya itu faktanya dan itu juga ada dalam gugatan," ungkap Vidi Galenso.

Meski begitu Vidi Galenso enggan membicarakan lebih lanjut tentang adanya poligami yang dilakukan ustaz Al Habsyi.

"Saya enggak boleh ungkapkan itu, tapi itu sudah jadi fakta persidangan ya," ujar Vidi Galenso.

Berita Rekomendasi

Seperti yang diketahui, ustaz Al Habsyi disebut-sebut telah berpoligami dengan perempuan bernama Yuyun Wahyuni.

Dari pernikahan diam-diamnya itu, ustaz Al Habsyi dan Yuyun telah memiliki seorang anak.

Firli Athiah Nabila/Nova.id

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas