Beli Mobil Bekas, Uang Arafah Rianti Digelapkan
Usai membeli sebuah mobil bekas, uang pembayaran yang telah dilunasi malah digelapkan si penjual.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom

"Kami sudah hubungi Buana Finance kemarin, melalui wakilnya, dan sudah dijelaskan kronologisnya bahwa mobil itu per hari ini, kalau mau dilunasi, jumlahnya Rp 103 juta. Padahal, klien kami sudah membayar Rp 138 juta. Kami tanyakan, apakah uang yang dibayarkan dari klien kami kepada saudari Kima Melati sudah dibayarkan kepada Buana Finance, ternyata belum," tutur Henry Indraguna selaku kuasa hukum Arafah Rianti.
Melalui kuasa hukumnya, Arafah Rianti pun menghubungi Kima Melati untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, Kima Melati malah menghindar dan tak lagi memberikan penjelasan.
Alhasil, kuasa hukum Arafah Rianti menduga kuat uang yang dibayarkan kliennya telah digelapkan.
Terlebih, ketika ditanya perihal uang yang dibayarkan Arafah Rianti, Kima Melati mengaku telah menggunakannya sebagian.
"Pertanyaannya, sekarang uang yang diberikan klien kami itu ke mana? Kok, nggak dibayarkan ke leasing untuk bayarkan BPKB? Uang itu dikemanakan? Dijawab (oleh Kima Melati), ada sebagian. Lho, sebagiannya ke mana? Buat usaha, katanya. Nah, ini sudah jelas salah. Sudah terjadi penggelapan dan penipuan. Kuat sekali ini," ujar Henry Indraguna.
"Jadi, di sini sudah jelas sekali, dugaannya kuat sekali bahwa ada terjadi penggelapan dananya Arafah. Kalau uang itu dipakai untuk keperluan pribadi, dugaan kami (Pasal) 372 dan 378 KUHP yang ancamannya adalah empat tahun (hukuman penjara)," tambahnya.