Menangkan Hak Asuh, Venna Melinda Bakal Tetap Buka Pintu Untuk Orang Tua Kandung Vania Athabina
Upaya Venna memperoleh hak asuh terhadap Vania, memang bukan tanpa alasan. Janda dua anak itu ingin meraih persyaratan legal
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017), memutuskan hak asuh terhadap Vania Athabina jatuh ke tangan pesinetron sekaligus anggota DPR, Venna Melinda.
Terhitung dari September 2016, sudah 9 bulan Venna memperjuangkan hak asuh Vania.
Hingga hari ini, belum ada pihak yang menghubungi Venna dan mengaku sebagai orang tua asli Vania.
"Enggak ada yang menghubungi ibu Venna," ucap Vio Manurung, ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).
Meski kini Venna sudah memegang hak asuh penuh terhadap bayi berusia 9 bulan itu, ia tak ingin tutup pintu terhadap orang tua kandung Vania.
Bagi Venna, kapanpun orang tua kandung Vania ingin bertemu, dirinya akan mempersilahkan.
"Sebenarnya memang proses pengangkatan anak tidak memutus silaturahmi orangtua kandung vania. kapanpun orangtua asli mau ketemu pania, bu Venna membuka diri agar tidak memutus silaturahmi," lanjut Vio.
Upaya Venna memperoleh hak asuh terhadap Vania, memang bukan tanpa alasan. Janda dua anak itu ingin meraih persyaratan legal, demi mengurus sekolah, asuransi hingga passport Vania nantinya.
Namun memang, hingga kini akta kelahiran Vania masih bersifat sementara.
"Kita akan ajukan lagi akta kelahiran kepada Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kita menunggu salinan putusan. Sekitar sebulan lah," tutup Vio.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.