Ajukan Pembatalan Nikah, Musdalifah Tidak Terima Dibohongi
Meski sempat tinggal serumah dengan sang suami, Musdalifah tetap bisa membatalkan pernikahannya dengan Khairil Anwar lantaran dirinya telah dibohongi.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Musdalifah telah bulat untuk membatalkan pernikahannya dengan Khairil Anwar. Hal itu lantaran dirinya telah dibohongi.
"Itu enggak ada masalah. Artinya kita menilai dari perspektif hukum positif, jadi warga negara melindungi hak rakyatnya untuk mengambil tindakan yang sekiranya dianggap baik buat pribadinya. Yang penting tidak keluar dari koridor undang-undang," ungkap kuasa hukum Musdalifah, Dedi J Syamsudin.
Mengapa Sindikat Kejahatan Dari China Pilih Indonesia Jadi Markasnya? https://t.co/UPae0dNffe via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 31, 2017
Musdalifah merasa dibohongi lantaran sebelum pernikahannya sang suami mengaku bahwa dirinya duda.
Rupanya, suami yang dinikahinya pada 22 Mei 2017 itu masih berstatus sebagai suami orang.
Mantan istri pedangdut Nassar melayangkan gugatan cerainya terhadap Khairil Anwar pada 7 Juli 2017 lalu.
Namun, hari ini, Senin (31/7/2017) Musdalifah resmi mencabut gugatan cerainya.
Meski gugatan cerai dicabut bukan berarti Musdalifah akan rujuk.
Justru, dirinya mengajukan gugatan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.
"Syaratnya udah jelas kalau memang ada penipuan atau ancaman perbuatan melalui hukum kita berhak (mengajukan) pembatalan pernikahan," lanjut Dedi. (*)
Berita ini pertamakali diterbitkan oleh Grid.id, dengan judul: Soal Rumah Tangganya, Muzdalifah Sempat Alami Ancaman, Apa Yah?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.