Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Divonis Bersalah, Saipul Jamil Bela Diri Tak Pernah Makan Uang Rakyat

Saipul Jamil (37) pasrah menghadapi vonis dari majelis hakim, atas kasus suap yang menjeratnya

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Divonis Bersalah, Saipul Jamil Bela Diri Tak Pernah Makan Uang Rakyat
TRIBUNNEWS.COM/REGINA
Saipul Jamil usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil (37) pasrah menghadapi vonis dari majelis hakim, atas kasus suap yang menjeratnya dalam menghadapi proses hukum kasus pencabulan, terhadap sesama jenis beberapa waktu lalu.

Tetapi, pria yang akrab disapa Ipul itu menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah terlibat dalam kasus suap, terhadap majelis hakim melalui Panitera Pengganti, Rohadi.

"Sekali lagi saya tegaskan. Saya tidak pernah sama sekali terlibat dalam kasus suap itu. Tapi semua keputusan ada di Majelis Hakim," kata Saipul Jamil.

Hal itu ia katakan usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan Bungur, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).

Mantan suami Dewi Perssik itu mengatakan dirinya juga tidak pernah merugikan negara. Ia juga taat pajak dan pastinya tidak pernah terlibat dalam kasus suap.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas gini saya dalam hal ini tidak makan uang rakyat. Saya tidak pernah merugikan negara ya. Jadi makanya jika hukuman saya diseimbangkan dengan mereka mereka yang makan uang negara saya juga agak enggak terima sepertinya tidak adil," ucapnya.

"Yang jelas Saipul Jamil tidak pernah makan uang rakyat tidak pernah merugikan rakyat tidak pernah korupsi. Hanya dituduh menyuap tapi hukumannya setimpal seperti mereka mereka yang dihukum merugikan dan makan uang rakyat. Jadi ya itulah letak ketidakadilan menurut saya pribadi," sambungnya.

Oleh karena itu, Ipul meminta waktu selama tujuh hari kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan vonis 3 tahun dan denda Rp. 100 juta, yang dibacakan dalam persidangan.

"Mudah mudahan jaksa KPK memberikan Justice collaborator (JC). Buat saya artinya kemudahan buat saya mendapatkan remisi. Jadi mudah mudahan di dalam kesulitan ini akan ada kemudahan. Saya yakin dengan agama saya bahwa di dalam kesulitan insya Allah akan ada kemudahan. Jadi mudah mudahan di atas keputusan itu jaksa dengan ikhlasnya memberikan saya JC itu," ujar Saipul Jamil. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas