Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Kiswinar Yakin Sudah Cukup Bukti untuk Jadikan Mario Teguh Jadi Tersangka

Pihak Kiswinar yang diwakili oleh Ferry mengatakan seharusnya Mario Teguh satusnya sudah meningkat menjadi tersangka.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Kiswinar Yakin Sudah Cukup Bukti untuk Jadikan Mario Teguh Jadi Tersangka
Grid.id
Ario Kiswinar Teguh dan MarioTeguh 

TRIBUNNEWS.COM - Perkara Mario Teguh dan Anaknya Ario Kiswinar tampak akan memulai babak baru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Mero Jaya kemarin Rabu (2/8/2017) mengundang Mario teguh dan Ario Kiswinar untuk melakukan gelar perkara dugaan pencemaran fitnah dan nama baik yang dilakukan Mario Teguh.

Mario Teguh terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya Vidi Galenso Syarief.

Sedangkan Ario tidak hadir, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya Ferry Amahorseya.

Mario Teguh datang karena diminta keterangan sebagai terlapor atas tuduhan pihak Kiswinar.

"Ya, meminta keterangan, ya. ‎Jadi, tadi Pak Mario diminta keterangan mengenai apa yang dituduhkan dalam laporan polisi".

"Selain dua pasal itu, ada hal-hal yang lain," ujar Vidi Galenso Syarief usai gelar perkara di Polda Metro Jaya, Rabu siang.

Berita Rekomendasi

Ditanya soal komunikasi dengan Ario, Mario Teguh mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Ario saat setelah diperiksa.

"Berarti kurang baca sosmed, kurang baca berita internet, baca, nanti Anda simpulkan.

Jadi you tahu yang you tanyakan," jawab Mario Teguh.

Vidi kuasa hukum Mario menjelaskan bahwa sebenarnya pihak Kiswinar yang menutup komunikasi dengan pihak Mario.

"Yang saya tahu karena saya mengikuti perkembangan medsos, justru Kiswinar yang tidak mau hubungannya dipulihkan setelah kita sama-sama membuktikan bahwa tes DNA positif." ucap Vidi.


"Malah dia yang nggak mau," Lanjut Vidi.

Menurut Vidi, pihak penyidik sudah memfasilitasi untuk berdamai, tetapi Kiswinar tetap bertekad menolak perdamaian tersebut.

"Saya sudah sampaikan juga, penyidik sudah memfasilitasi untuk berdamai, polisi penyidik baik sekali, ini kan delik aduan biasa, soal fitnah dan sebagainya,"

"Kalau sudah terjadi keikhlasan, maafkan, cabut (laporan) itu nggak ada masalah. Kita juga mengupayakan mendamaikan hubungan antara anak sama orang tua apapun hasilnya," kata Vidi lagi.

Sedangkan pihak Kiswinar yang diwakili oleh Ferry mengatakan seharusnya Mario Teguh satusnya sudah meningkat menjadi tersangka.

Karena menurut Ferry, ia sudah punya bukti cukup menjadikan Mario Teguh menjadi tersangka.

"Tapi kalau saya sih yakin mestinya tersangka." Ucap ferry.

Seperti diketahui konflik Ario Kiswinar dengan Ayahnya Mario Teguh berawal dari perkataan Mario Teguh yang membeberkan dugaan bahwa Kiswinar adalah anak dari hubungan gerlap Aryani Soenarto mantan istri Mario dengan laki-laki Mr. X.

Tidak terima dengan hal itu, Ario Kiswinar dan Ibunya Aryani Soenarto melporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Oktober 2017 lalu. (*)

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas