Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pernah Pakai untuk Talent Iklannya, Situs Traveloka Klarifikasi Soal Kasus Tora Sudiro

Sebelumnya, polisi menyita 30 butir pil diduga psikotropika dari kediaman pasangan artis peran Tora Sudiro dan Mieke Amalia.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pernah Pakai untuk Talent Iklannya, Situs Traveloka Klarifikasi Soal Kasus Tora Sudiro
TRIBUN/HO
Foto yang diduga artis Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017). Kedua pasangan selebritis tersebut ditangkap terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis obat psikoaktif. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Trinusa Travelindo (Traveloka) menyayangkan kasus yang menjerat talent yang pernah mengisi salah satu iklan Traveloka, Tora Sudiro dan Mieke Amalia.

Perusahaan jasa pemesanan tiket dan hotel berbasis daring itu pun menegaskan menghormati dan menyerahkan penyidikan lebih lanjut kepada pihak kepolisian atas kasus narkotika tersebut.

Lebih lanjut, PR Manager Traveloka Busyra Oryza menjelaskan dalam mempromosikan produk dan layanannya, Traveloka menggunakan beragam talent tanpa kontrak eksklusif, dan tidak menerapkan konsep brand ambassador.

Atas dasar hal tersebut, Traveloka menegaskan bahwa hal-hal yang dilakukan Tora dan Meike merupakan keputusan pribadi dan tidak mencerminkan nilai-nilai Traveloka. 

“Terkait kontrak, dapat kami sampaikan bahwa hubungan kontrak antara Traveloka dengan yang bersangkutan hanya untuk campaign yang telah tayang lebih dari sebulan yang lalu,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (3/8/2017).

Sebelumnya,  polisi menyita 30 butir pil diduga psikotropika dari kediaman pasangan artis peran Tora Sudiro dan Mieke Amalia.

Baca: Haji Doni Mulai Pasarkan Sapi untuk Kurban, Sapi Wagyu Ditawarkan Mulai dari Rp 75 Jutaan

Berita Rekomendasi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pil yang disita merupakan Dumolid yang dikenal sebagai obat penenang.

"Sebanyak 30 butir jenis dumolid yang disita dari keduanya," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Baca: Makin Memanas, Mulai September Donald Trump Larang Warganya Kunjungi Korut

Namun, saat ini polisi masih mendalami kandungan apa yang ada di dalam pil tersebut. Sehingga, belum dipastikan apakah obat tersebut bisa berdampak kecanduan dan tergolong psikotropika atau tidak.

"Bila psikotropika, penyidik akan melakukan proses penegakan hukum pada dua orang tersebut. Bila bukan akan kita kembalikan," kata Martinus.

Martinus menyebut penangkapan ini merupakan pengembangan penyidikan atas penangkapan sebelumnya di Jakarta Selatan. Namun, Martinus enggan mengungkap spesifik kasus tersebut.

Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8). Kini polisi masih menunggu hasil tes barang bukti dan juga tes urine keduanya.

Penggunaan dumolid sebelumnya ditemukan pada artis peran Restu Sinaga, Jaswin Damanik yang ditangkap 2016 lalu.

Restu menggunakan dua obat itu hanya sebagai obat tidur atau obat penenang. Ia telah mengonsumi dumolid dan happy five selama tiga tahun. 

 
Reporter: Yudho Winarto 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas