Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Muhadkly Acho Ingin Jual Unit Apartemen tapi Bingung Lantaran Belum Diberi Sertifikat Kepemilikan

"Ya, mau nggak mau, saya tinggali, ikuti peraturan yang sepihak itu. Tidak ada cara lain," ujar dia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Regina Kunthi Rosary
zoom-in Muhadkly Acho Ingin Jual Unit Apartemen tapi Bingung Lantaran Belum Diberi Sertifikat Kepemilikan
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Muhadkly Acho ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017). 

Muhadkly Acho kemudian menerima surat panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka pada 9 Juni 2017.

Muhadkly Acho sempat mengupayakan mediasi, namun gagal.

Ia pun kembali ke Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2017 untuk pengambilan sidik jari dan foto tersangka.

Pada 7 Agustus 2017, berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh kepolisian dan Muhadkly Acho dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kini, Kejari Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan perkara yang menjerat Muhadkly Acho tersebut.

Selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) akan meneliti dan mempelajari berkas itu sebelum pada akhirnya memutuskan dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas