Pengacara Tora Sudiro Ancam Bakal Tuntut Penyebar Foto Jari Tengah di Dekat Polisi
Ada tangan seseorang yang mengenakan baju tahanan, sedang mengacungkan jari tengah di belakang Kasat Narkoba
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selang beberapa hari setelah penetapan artis peran Tora Sudiro sebagai tersangka, tersebar sebuah foto yang mengundang komentar warganet.
Dalam foto tersebut, ada tangan seseorang yang mengenakan baju tahanan, sedang mengacungkan jari tengah di belakang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
Tangan itu disebut-sebut milik Tora.
Vivick pun menghimbau kepada masyarakat agar foto jari tengah tersebut tak lagi diedarkan.
"Tolong dibantu apa yang diviralkan kemarin, kami minta supaya stop. Dihapuskan," kata Vivick ditemui di di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017).
Sementara pengacara Tora, berniat menuntut penyebar foto tersebut.
"Kalau tidak, kami akan lakukan tuntutan hukum, mencari siapa pelakunya itu. Karena itu pasti merugikan pihak Tora, merugikan pihak Tora dan kepolisian," kata Lydia Wongso, pengacara Tora ditemui di kesempatan yang sama.
Lydia tak segan-segan menjerat penyebar foto tersebut, dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Ini kan sudah berkaitan dengan UU ITE. Saya kira yang dilakukan itu sudah mengadu domba istilahnya jadi tolong dihentikan. Jangan diulang-ulang lagi, jangan disebarkan lagi itu sangat merugikan kedua belah pihak," kata Lydia.
Sementara Tora, dengan tegas menegaskan kabar miring soal jari tengah yang ramai diperbincangkan warganet.
Pemain film 'Nagabonar Jadi 2' itu menegaskan ia tak mungkin menghina pihak kepolisian.
"Kalau saya sih, saya gak mungkin melakukan hal itu dalam keadaan yang down dan tertekan gak mungkin saya lakukan itu. Se-rebel-rebel-nya saya, saya gak akan lakukan hal itu," katanya.