Dilaporkan Model Hot ke Polisi, Walikota Kendari Ngaku Makin Cinta Istri
Wali Kota terpilih Kendari Adriatma Dwi Putra telah merampungkan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota terpilih Kendari Adriatma Dwi Putra telah merampungkan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).
Dalam pemeriksaan itu, Adriatma membantah menjalin hubungan intim dengan model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.
"Sebenarnya tidak ada apa-apa di antara kita. Saya sama istri saya alhamdulillah baik-baik saja, hubungan kami. Ya saya juga sama istri saya semakin sayang, semakin cinta," kata Adriatma di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).
Baca: SBY Nonton Lomba Panjat Pinang di Pacitan, Ini yang Dilakukannya
Adriatma mengaku baru mengenal Destiara pada Juni 2017 lalu.
Pertemuannya dengan model hot tersebut terjadi di tempat makan sebanyak dua kali.
Ia membantah menjanjikan nikah siri kepada Destiara.
Baca: Seru! Pasien RS Jiwa Bali Lakukan Senam Cuci Tangan Bikin Penonton Ngakak, Lihat Videonya
"Kalau janji menikahi insya Allah baik secara tertulis, saya tidak pernah janji menikah, menikah siri, apalagi. Termasuk juga secara lisan, saya yakin saya tidak pernah ada janji seperti itu," ujar Adriatma.
Kepada penyidik, Adriatma mengaku tidak pernah menelepon Destiara apalagi sampai mencaci-makinya.
"Insya Allah enggak ada. Insya Allah semua aman, sesuai dengan inilah apa yang ditanyakan saja yang saya jawab," kata Adriatma.
Adriatma dilaporkan model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita ke Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2017 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan.
Berdasarkan keterangan Destiara, Adriatma memakinya dengan kata-kata kasar saat diminta menikahinya.
Keduanya telah berhubungan sejak 2016. Bahkan kerap berhubungan intim, salah satunya di sebuah hotel di Singapura.
Namun, pada 2017 Destiara mulai kesulitan jika ingin menghubungi Adriatma.
Saat berhasil menghubungi Adriatma, Destiara mengaku sang politikus malah memaki-maki dirinya.