Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ungkap Penyesalan dan Menangis di Ruang Sidang, Ridho Rhoma: Saya Percaya Masih Ada Keadilan

Ridho Rhoma menyesali perbuatannya menyalahgunakan narkoba.Ia mengaku mengonsumsi itu kesalahan.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ungkap Penyesalan dan Menangis di Ruang Sidang, Ridho Rhoma: Saya Percaya Masih Ada Keadilan
TRIBUNNEWS/REGINA KUNTHI ROSARY
Ridho Rhoma saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ridho Rhoma menyesali perbuatannya menyalahgunakan narkoba.

Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini sadar mengonsumsi sabu-sabu merupakan kesalahan.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya sadar atas kesalahan saya. Saya percaya bahwa masih ada keadilan terhadap saya. Saya menyesal dan...," ujar Ridho usai kuasa hukumnya membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017).

Putra raja dangdut Rhoma Irama mendadak tak melanjutkan ucapannya.

Ridho kemudian terdiam. Tak ada sepatah kata pun keluar dar imulutnya, dan kepalanya terus menunduk.

Matanya basah. Ridho menangis. Kemudian, ia mengusap air matanya menggunakan tangan.

Berita Rekomendasi

"Saya mengucapkan terima kasih," lanjut Ridho.

Sebelumnya, Ridho Rhoma dituntut hukuman dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang digelar, Selasa (29/8/2017).

Namun, dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Ridho berharap majelis hakim menempatkannya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk mengatasi ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.

"Iya, meminta rehabilitasi selama enam bulan di RSKO. Betul, dengan biaya sendiri agar nggak membebani negara," ujar Ismail, kuasa hukum Ridho, usai sidang.

Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung 12 September 2017.

Sebelumnya, Ridho ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel, Sabtu (25/3/2017). Dari tangan Ridho, polisi menyita 0,7 gram sabu-sabu dan alat isap.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas