Kamera Senilai Ratusan Juta Raib, Dhea Imut Laporkan Perusahaan Ekspedisi ke Polisi
Perusahaan itu dinilai tak bertanggung jawab atas hilangnya kamera Canon C500 senilai Rp 229 juta yang dikirimkannya ke Malang, Jawa Timur.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan film Dhea Annisa (21) atau Dhea Imut, melaporkan perusahaan sebuah perusahaan ekspedisi ke Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2017).
Pasalnya, perusahaan itu dinilai tak bertanggung jawab atas hilangnya kamera Canon C500 senilai Rp 229 juta yang dikirimkannya ke Malang, Jawa Timur.
"Kami laporkan ke Polda Metro karena setelah mediasi dengan D*L tadi siang, hasilnya tidak menguntungkan kami," kata Hendri Indraguna, Kuasa Hukum Dhea Imut di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).
Pihak perusahaan tersebut, lanjut Hendri, seolah-olah enggan bertanggung jawab.
Mereka justru melempar tanggung jawab ke pihak asuransi.
"Kami sudah ajukan klaim ke asuransi justru ditolak. Jadi kami harus minta pertanggungjawaban ke siapa?" tegas Hendri.
Padahal, lanjutnya, Dhea telah membayar biaya pengiriman tersebut sebesar Rp 500.000.
Namun, barang yang dikirimkan ke pamannya di Malang tersebut justru tak diterima.
"Ini ada kejanggalan. Dugaan ada oknum dalam perusahaan itu. Kenapa barangnya tidak dikirim ke rumah penerima barang?" ujarnya.
Hendri menjelaskan, bahwa Dhea menjual kamera tersebut di salah satu situs jual beli online.
Sang pembeli berada di Malang. Dhea pun meminta bantuan kepada pamannya yang berada di Malang untuk bertemu dengan pembeli.
"Ia kirim dahulu kamera ke pamannya di Malang. Agar ketika kamera diterima, pamannya bisa bertemu dengan pembeli untuk bertransaksi," jelasnya.
Namun, barang yang dikirim seharusnya tiba dalam waktu dua hari, nyatanya hingga hari keempat tak kunjung datang.
"Ketika ditanya pihak D*L, justru mereka bilang barangnya sudah ada yang mengambil di kantor D*L Malang," katanya.
Pihaknya merasa janggal. Pasalnya, barang tak dikirim ke rumah penerima.
Selain itu, dari data yang mengambil kamera itu berbeda dari data pamannya.
"Padahal KTP yang mengambil kamera itu beda sama KTP pamannya. Kenapa barang itu bisa diambil. Seharusnya konfirmasi, kan ada nomor teleponnya," katanya.
Karena itu, pihaknya melaporkan kasus tersebut. Dengan harapan bisa menerima ganti rugi atas kamera yang hilang itu.
"Padahal Dhea syuting siang malam untuk bisa membeli kamera tersebut. Sekarang hilang, pihak D*L justru tidak bertanggung jawab. Pelaporan ini juga supaya sebagai pembelajaran pihak ekspedisi agar bisa bertanggungjawab," tegasnya. (*)