Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hal-Hal Seputar Kasus Gatot Brajamusti yang Terungkap: Dari Narkoba hingga Pemerkosaan

Tak hanya itu, di lokasi juga ditemukan sebuah sex toy atau mainan seks yang berwarna pink.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Hal-Hal Seputar Kasus Gatot Brajamusti yang Terungkap: Dari Narkoba hingga Pemerkosaan
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Gatot Brajamusti saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017). 

TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho

TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan sosok yang menggemparkan pemberitaan pertengahan 2016 silam, Gatot Brajamusti.

Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu diketahui merupakan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).

Ia juga dikenal sebagai guru spiritual dan memiliki banyak pengikut.

Namun, terkahir diketahui ia kini diamankan oleh kepolisian karena sejumlah kasus kejahatan.

Seperti apakah kondisi Gatot saat ini?

Berikut ini fakta-faktanya.

Berita Rekomendasi

1. Ditangkap karena kasus narkoba

Gatot Brajamusti ditangkap oleh satuan tugas gabungan kepolisian di Mataran pada hari Minggu, 28 Agustus 2016 malam.

Ia tertangkap basah oleh pihak kepolisian saat sedang menggelar pesta sabu.

Gatot juga kedapatan menyimpan benda haram tersebut di kamar hotelnya di Mataram.

"Tersangka adalah Ketua Umum Parfi yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres di Mataram tanggal 24-28 Agustus 2016," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin, 29 Agustus 2016.

Gatot tertangkap bersama dengan istrinya, Siti Aminah yang turut menggelar pesta sabu.

Saat kamar hotel Gatot digregek, ditemukan sejumlah barang berupa, satu plastik klip berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, dompet berisi uang dan kartu identitas.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas