Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Hal-Hal Seputar Kasus Gatot Brajamusti yang Terungkap: Dari Narkoba hingga Pemerkosaan

Tak hanya itu, di lokasi juga ditemukan sebuah sex toy atau mainan seks yang berwarna pink.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hal-Hal Seputar Kasus Gatot Brajamusti yang Terungkap: Dari Narkoba hingga Pemerkosaan
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Gatot Brajamusti saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017). 

TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho

TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan sosok yang menggemparkan pemberitaan pertengahan 2016 silam, Gatot Brajamusti.

Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu diketahui merupakan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).

Ia juga dikenal sebagai guru spiritual dan memiliki banyak pengikut.

Namun, terkahir diketahui ia kini diamankan oleh kepolisian karena sejumlah kasus kejahatan.

Seperti apakah kondisi Gatot saat ini?

Berikut ini fakta-faktanya.

Rekomendasi Untuk Anda

1. Ditangkap karena kasus narkoba

Gatot Brajamusti ditangkap oleh satuan tugas gabungan kepolisian di Mataran pada hari Minggu, 28 Agustus 2016 malam.

Ia tertangkap basah oleh pihak kepolisian saat sedang menggelar pesta sabu.

Gatot juga kedapatan menyimpan benda haram tersebut di kamar hotelnya di Mataram.

"Tersangka adalah Ketua Umum Parfi yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres di Mataram tanggal 24-28 Agustus 2016," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin, 29 Agustus 2016.

Gatot tertangkap bersama dengan istrinya, Siti Aminah yang turut menggelar pesta sabu.

Saat kamar hotel Gatot digregek, ditemukan sejumlah barang berupa, satu plastik klip berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, dompet berisi uang dan kartu identitas.

2. Ditangkap saat momen penting

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas