Personel ACTA 'Full Team' Dampingi Ahmad Dhani Datangi Polres Jaksel
Pantauan Tribunnews, sekira 15 orang pengacara yang tergabung di ACTA turut mendampingi Ahmad Dhani.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani, memenuhi panggilan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) siang.
Kedatangan Ahmad Dhani didampingi oleh seluruh personel Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
"Hari ini sesuai dengan surat panggilan yang dialamatkan ke rumah Ahmad Dhani, Ahmad Dhani memenuhi panggilan tersebut. Mas Ahmad Dhani didampingi oleh Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA, Alhamdulillah kami hadir full team. Ada semua personel tanpa saya bisa sebutkan satu persatu namanya," ujar Ali Lubis, Wakil Ketua ACTA di Polres Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) siang.
Pantauan Tribunnews, sekira 15 orang pengacara yang tergabung di ACTA turut mendampingi Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani datang sekira pukul 13.43 WIB, dengan kemeja hitam berlengan panjang.
Menumpang mobil berwarna hitam, Ahmad Dhani langsung memasuki Polres tanpa sepatah kata pun.
Ia memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media sembari menuju ruang pemeriksan.
Pada 28 November 2017 lalu, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian lewat media sosial, Twitter.
Ayah lima anak itu dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017) lalu.
Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan tersebut berawal dari cuitan Ahmad Dhani, yang menulis, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."