Kasus Narkoba Bawa 4 Seleb Ini Habiskan Malam Pergantian Tahun di Hotel Prodeo
Banyak orang sudah mulai menikmati libur akhir tahun.Namun berbagai cerita seru itu tidak bisa dialami empat artis ini sebab, mereka harus dipenjara
Editor: Anita K Wardhani
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan kini harus merayakan tahun baru jauh dari keluarga.
Ia kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
2. Marcello Tahitoe
Penyanyi tampan yang satu ini juga sempat tersandung kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Ia ditangkap satuan Resnarkoba Jakarta Selatan pada hari Minggu (6/8/2014) dini hari di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari tangan Ello, polisi mengamankan dua paket ganja dengan berat kurang dari 5 gram.
Akibat kasus itu, Ello pun harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Hal itu tentunya membuat Ello harus merayakan natal dan tahun baru jauh dari keluarga.
Rencananya Ello akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada 2 Januari 2018 mendatang.
3. Pretty Asmara
Bintang sinetron yang terkenal bertubuh tambun ini juga harus menjalani tahun baru jauh dari keluarga.
Pretty Asmara ditangkap tim Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 16 Juli lalu.
Ia diduga sebagai seorang pengedar narkoba di kalangan artis-artis baru yang juga ikut tertangkap bersamanya di
Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pretty tertangkap bersama sekitar 7 selebriti lain yang disebut sebagai pengguna.