Kasus Narkoba Bawa 4 Seleb Ini Habiskan Malam Pergantian Tahun di Hotel Prodeo
Banyak orang sudah mulai menikmati libur akhir tahun.Namun berbagai cerita seru itu tidak bisa dialami empat artis ini sebab, mereka harus dipenjara
Editor: Anita K Wardhani
![Kasus Narkoba Bawa 4 Seleb Ini Habiskan Malam Pergantian Tahun di Hotel Prodeo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gelar-perkara-kasus-narkoba-tio-pakusadewo_20171222_211421.jpg)
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hingga saat ini Pretty pun harus menjalani sejumlah persidangan terkait kasus ini.
4. Ridho Roma
![Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma saat hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho
divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ridho-rhoma-divonis-rehabilitasi-di-rsko-cibubur-selama-6-bulan_20170920_080205.jpg)
Putra Raja Dangdut yang satu ini juga sempat bikin heboh karena kasus barang haram.
Ia diciduk polisi karena kedapatan mengonsumsi dan memiliki sabu.
Ridho Roma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 25 Maret lalu.
Sang ayah pun sempat membela Ridho dengan mengatakan kalau alasan Ridho mengonsumsi narkoba yakni untuk membentuk postur tubuh.
Namun setelah melewati sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (19/9,) Ridho Roma dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana 10 bulan penjara.
Berita Rekomendasi
Itu artinya, ia harus melewati masa tahun baru di penjara.