Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Narkoba Bawa 4 Seleb Ini Habiskan Malam Pergantian Tahun di Hotel Prodeo

Banyak orang sudah mulai menikmati libur akhir tahun.Namun berbagai cerita seru itu tidak bisa dialami empat artis ini sebab, mereka harus dipenjara

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Narkoba Bawa 4 Seleb Ini Habiskan Malam Pergantian Tahun di Hotel Prodeo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hingga saat ini Pretty pun harus menjalani sejumlah persidangan terkait kasus ini.

4. Ridho Roma

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma  saat  hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu  di Pegadilan Negeri  Jakarta  Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho  
 divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)
Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma saat hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan) (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

Putra Raja Dangdut yang satu ini juga sempat bikin heboh karena kasus barang haram.

Ia diciduk polisi karena kedapatan mengonsumsi dan memiliki sabu.

Ridho Roma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 25 Maret lalu.

Sang ayah pun sempat membela Ridho dengan mengatakan kalau alasan Ridho mengonsumsi narkoba yakni untuk membentuk postur tubuh.

Namun setelah melewati sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (19/9,) Ridho Roma dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana 10 bulan penjara.

Berita Rekomendasi

Itu artinya, ia harus melewati masa tahun baru di penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas