Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Narkoba Bawa 4 Seleb Ini Habiskan Malam Pergantian Tahun di Hotel Prodeo

Banyak orang sudah mulai menikmati libur akhir tahun.Namun berbagai cerita seru itu tidak bisa dialami empat artis ini sebab, mereka harus dipenjara

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Narkoba Bawa 4 Seleb Ini Habiskan Malam Pergantian Tahun di Hotel Prodeo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM -- Banyak orang sudah mulai menikmati libur akhir tahun.

Hal itu dilakukan oleh mereka dengan berbagai caranya masing-masing.

Ada yang memilih bersama keluarga, atauun teman-teman dan kekasih.

Biasanya banyak juga yang merayakannya di luar negeri dengan keluarga.

Atau ada juga yang menyempatkan untuk pulang kampung dan menikmati suasana kampung halaman.

Namun sepertinya berbagai cerita seru itu tidak bisa dialami empat artis berikut ini.

Sebab, mereka harus menjalani hukuman di balik jeruji besi karena kasusnya.

Berita Rekomendasi

Ada yang terkena kasus narkoba, ada juga yang terjerat kasus prostitusi.

Baca: Daniel Mananta Sajikan Makan Siang Natal untuk Anak-anak Panti Asuhan dan Lansia

Siapa sajakah mereka? Berikut ulasannya :

1. Tio Pakusadewo
Aktor kawakan yang pernah dua kali menyabet Piala Citra FFI ini baru saja tersandung kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi sedang menggunakan sabu di rumahnya.


Saat ditangkap, ia pun mengaku kembali mengonsumsi sabu karena kecelakaan yang mengakibatkan kakinya terluka.

Padahal, baru setahun ini dirinya mengaku bersih dari narkoba setelah 15 tahun jadi pemakai aktif.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan kini harus merayakan tahun baru jauh dari keluarga.

Ia kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

2. Marcello Tahitoe

Marcello Tahitoe saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
Marcello Tahitoe saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Penyanyi tampan yang satu ini juga sempat tersandung kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Ia ditangkap satuan Resnarkoba Jakarta Selatan pada hari Minggu (6/8/2014) dini hari di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari tangan Ello, polisi mengamankan dua paket ganja dengan berat kurang dari 5 gram.

Akibat kasus itu, Ello pun harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Hal itu tentunya membuat Ello harus merayakan natal dan tahun baru jauh dari keluarga.

Rencananya Ello akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada 2 Januari 2018 mendatang.

3. Pretty Asmara

Aktris Pretty Asrama didampingi polisi saar keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017). Pretty Asmara dipidah ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Aktris Pretty Asrama didampingi polisi saar keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017). Pretty Asmara dipidah ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Bintang sinetron yang terkenal bertubuh tambun ini juga harus menjalani tahun baru jauh dari keluarga.

Pretty Asmara ditangkap tim Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 16 Juli lalu.

Ia diduga sebagai seorang pengedar narkoba di kalangan artis-artis baru yang juga ikut tertangkap bersamanya di
Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pretty tertangkap bersama sekitar 7 selebriti lain yang disebut sebagai pengguna.

Hingga saat ini Pretty pun harus menjalani sejumlah persidangan terkait kasus ini.

4. Ridho Roma

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma  saat  hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu  di Pegadilan Negeri  Jakarta  Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho  
 divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)
Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma saat hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan) (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

Putra Raja Dangdut yang satu ini juga sempat bikin heboh karena kasus barang haram.

Ia diciduk polisi karena kedapatan mengonsumsi dan memiliki sabu.

Ridho Roma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 25 Maret lalu.

Sang ayah pun sempat membela Ridho dengan mengatakan kalau alasan Ridho mengonsumsi narkoba yakni untuk membentuk postur tubuh.

Namun setelah melewati sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (19/9,) Ridho Roma dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana 10 bulan penjara.

Itu artinya, ia harus melewati masa tahun baru di penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas