Alasan Nafa Urbach Maafkan Tedakwa Kasus Isu Pedofilia yang Serang Putrinya
Menurut Nafa pula, saat pertama kali bertemu di Polda Metro Jaya, terdakwa menangis dan meminta maaf kepada dirinya
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nafa Urbach mengungkap alasan dirinya memaafkan terdakwa kasus pedofilia, yang terbukti mengirim pesan berisi kata-kata asusila kepada dirinya.
Alasan Nafa, orang tua terdakwa sempat menghubungi dirinya untuk meminta maaf.
"Karena kan kemarin juga sudah mendengarnya, cerita kayak orangtuanya telepon apa segala macem jadi kayak kasian juga ya jadi kayak saya kan orangtua saya juga ibu jadi saya mengerti bagaimana perasaannya," kata Nafa ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).
Menurut Nafa pula, saat pertama kali bertemu di Polda Metro Jaya, terdakwa menangis dan meminta maaf kepada dirinya. Melihat sikap terdakwa, Nafa pun luluh dan akhirnya memaafkan.
"Saya bisa melihat bagaimana orang yang hanya bener-bener iseng gitu," lanjutnya.
Kendati memaafkan terdakwa, sebagai seorang ibu ia tetap waspada terkait kasus serupa.
Menurutnya, kasus tindakan asusila yang melibatkan anak-anak semakin marak di media sosial.
"Cuman kan emang sekarang ini soal kasus pornografi, kasus pelecahan anak kan maraknya luar biasa gitu, dan jadi kayak alarm untuk kita semua juga bahwa sekarang kita juga krisis sekali soal-soal tersebut," katanya.
Nafa mengungkapkan dirinya memaafkan tedakwa, dalam sidang kasus pedofilia yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).
Dalam sidang tersebut, Nafa bersama dua orang petugas kepolisian didatangkan sebagai saksi.
Laporan Nafa terkait kasus isu pedofilia bermula saat ia melihat komentar-komentar di artikel yang membahas tentang putri semata wayangnya, Mikhaela Lee Jowono.
Komentar tersebut menyertakan kata 'loli'.
Nafa juga mendapat pesan yang berisi gambar tak senonoh dan kata-kata asusila, yang dinilai melecehkan putrinya.
Dalam persidangan, terdakwa mengakui ia mengirim gambar dan kata-kata tersebut ke akun Instagram selama dua hari berturut-turut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.