Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tes DNA Buktikan Gatot Brajamusti Menghamili Citra, Murid Spiritualnya di Pedepokan

Keterangan saksi tersebut sesuai dengan laporan Citra beberapa waktu lalu. Ia mengaku disetubuhi oleh Gatot selama masih tinggal di padepokan

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tes DNA Buktikan Gatot Brajamusti Menghamili Citra, Murid Spiritualnya di Pedepokan
Tribunnews/NurulHanna
Gatot Brajamusti kembali menjalani sidang dugaan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menyeret nama Gatot Brajamusti, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

Dalam sidang ini, Gatot terbukti menghamili muridnya yang bernama Citra. 

Citra pun melahirkan seorang anak biologis dari Gatot. 

Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi ahli dari Mabes Polri yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. 

"Untuk mengetahui apakah anak itu benar benar anak biologis Aa Gatot apa bukan. Nah saksi ahli menyatakan apa yang diketahui, ternyata benar. Hasil pemeriksaan dari lab DNA, dari sampel ibunya, dari Aa Gatot terus dari anaknya, benar anak itu Aa Gatot Brajamusti," kata Hadiman, Jaksa Penuntut Umum di sidang Gatot Brajamusti, ditemui usai sidang, Selasa (16/1/2018).

Berita Rekomendasi

Keterangan saksi tersebut  sesuai dengan laporan Citra beberapa waktu lalu. 

Ia mengaku disetubuhi oleh Gatot selama masih tinggal di padepokannya. 

"Satu saja anaknya sesuai dengan keterangan di BAP, korban (Citra) memang punya anak biologis. Ternyata setelah kita minta ahli menerangkan tadi memang (hasil DNA) identik ya, 99,9 koma sekian persen," katanya. 

Gatot tidak membantah keterangan saksi. Ia mengakui bahwa anak tersebut adalah anaknya. 

"Kalau dari keterangan ahli ya apa yang dia ketahui ya, itu emang anak biologisnya dan Aa Gatot juga mengakui kalau itu memang hasilnya,  bahwa itu anak saya," ucap Hadiman. 

Dalam sidang lanjutan ini, pihak Gatot menghadirkan saksi a de charge, yakni saksi yang meringankan terdakwa. 

Saksi tersebut merupakan dua orang rekan Gatot, yang mengetahui aktivitas pria 55 tahun itu selama di padepokan dan kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

"Saksinya temannya sendiri sama dengan saksi (sidang) sebelumnya juga dihadirkan dua orang," kata Hadiman. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas