Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuatkan Gatot Brajamusti, Reza Artamevia Menangis di Ruang Sidang

Reza Artamavia sempat meminta izin untuk mebacakan selembar kertas yang ia tulis sendiri.Sambil menangis Reza membaca selembar kertas tersebut.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuatkan Gatot Brajamusti, Reza Artamevia Menangis di Ruang Sidang
DOKUMEN TRIBUNNEWS.COM
Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus yang menjerat Gatot Brajusti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan oleh tim kuasa hukum Gatot Brajamusti untuk memberikan kesaksian meringankan.

Di awal kesaksianya di hadapan majelis hakim, Reza Artamavia sempat meminta izin untuk mebacakan selembar kertas yang ia tulis sendiri.

Sambil menangis Reza membaca selembar kertas tersebut.

"Sebagaimana yang saya ketahui ketika saya berada di rumah terdakwa mulai tahun 2004, yang dimana saya bermukim penuh tidak pulang-pulang dalam kurun waktu yang cukup lama" ujar Reza Artamevia.

Baca: Pergi Tanpa Pesan Perpisahan, Pesan Sys NS Ini Selalu Diingat Putrinya

Reza Artamevia Saat Jadi Saksi Kasus Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018)
Reza Artamevia Saat Jadi Saksi Kasus Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018) (Lalu Hendri Bagus/Grid.ID)

"Saat itu saya mengetahui tentang keberadaan dua senpi yang ada di rumah terdakwa, juga saya mengetahui, dari mana asalnya satwa liar seperti harimau dan asal muasal burung elang tersebut," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan, keterangan saya ini bisa membantu majelis sebagai bahan pertimbanhan untuk memvonis terdakwa,"

"Saya siap untuk menjelaskan dengan rinci dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan bapak hakim yang mulia dan bapak JPU, serta kuasa hukum terdakwa,"

"Semoga aja keterangan saya ini dapat membantu bapak hakim yang mulia untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya dengan harapan dapat meringankan hukuman bagi terdakwa,"

"Karena bagaimanapun juga kami sebagai murid terdakwa merasa bahwa lebih banyak menerima ilmu yang bermanfaat dari terdakwa kepada kami ketimbang mudaratnya yang presentasinya kecil banding dengan manfaatnya yang lebih banyak bagi hidup kami,"

"Dan siapapun yang belajar di padepokan tidak pernah ada yang diminta bayaran se rupiahpun semuanya gratis maupun itu laki-laki dan perempuan semua tinggal makan dan minum semua telah tersedia,"

"Saya mewakili murid-murid terdakwa bahwa tidak semua murid mengkhianati dan menghujat beliau itu mungkin hanya satu dua orang saja dan sudah banyak terjadi,"

"Jangankan terdakwa, Nabi saja banyak dihujat, untuk itu saya mewakili murid-murid dan kepada terdakwa untuk menguatkan terdakwa untuk tetap kuat dan tabah dengan hati yang tulus," tutupnya. (Grid.ID, Lalu Hendri Bagus)

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas