Kakak Kandung Dhawiya Zaida Belum Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi baru menetapkan empat orang tersangka dari lima yang diamankan polisi saat penggerebekan di kediaman Elvy Sukaesih, Cawang, Jakarta Timur.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakak kandung Dhawiya Zaida, Ali Zainal belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Polisi baru menetapkan empat orang tersangka dari lima yang diamankan polisi saat penggerebekan di kediaman Elvy Sukaesih, Cawang, Jakarta Timur.
Keempat tersangka tersebut adalah Dhawiya, tunangannya yang bernama Muhammad, abang Dhawiya yang bernama Syehan dan istrinya yang sedang mengandung, Chauri Gita.
Ali Zaenal datang ke lokasi penangkapan saat Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sedang lakukan pemeriksaan.
"Setelah kita melakukan itu (pemeriksaan), datang lagi saudaranya (Ali Zaenal)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, (17/2/2018).
Baca: Antrean Tiket Piala Presiden Mulai Tak Tertib, Pagar Pembatas Pun Roboh
Baca: Duh, Tarif KRL Commuter Line Mau Dinaikkan karena Subsidinya Akan Dikurangi
"Dari kelima itu, kita bawa ke Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Saat disinggung oleh awak media tentang status Ali Zaenal yang turut diringkus, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP, Jean Calvin mengatakan masih dalam pemeriksaan.
"Sekarang A masih dalam pemeriksaan, yang empat sudah positif," jelas Jean Calvin.