Menurut Young Lex Pengguna Narkoba Harus Diberi Kesempatan Kedua
Raper Samuel Alexander Pieter, atau yang akrab disapa Young Lex menyebutkan jika artis atau siapapun yang terjerat narkoba memiliki hak mendapat kesem
Penulis: Bayu Indra Permana
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raper Samuel Alexander Pieter, atau yang akrab disapa Young Lex menyebutkan jika artis atau siapapun yang terjerat narkoba memiliki hak mendapat kesempatan kedua.
Hal tersebut diungkapkan Young Lex karna menurutnya setiap manusia pantas memiliki kesempatan kedua, terutama untuk diterima di masyarakat kembali.
Hal tersebut karna seseorang tersebut bisa saja menjadi lebih baik lagi setelah melewati masa hukuman karna narkoba.
Baca: Bangkitkan Semangat Siswa, HighScope Gelar Pentas Seni
"Kalau gue sih mandangnya kaya orang yang harus punya kesempatan kedua atau ketiga sih, karna siapa kita manusia bisa menjudge mereka (pemakai narkoba)," ucap Young Lex di Hermitage Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
"Kita ga pernah tau mungkin setelah ketangkep, mungkin dia dapet hukuman terus jadi lebih baik lagi kita ga pernah tau," tambahnya.
Dirinya memberi contoh pada perjalan hidup alm Ustadz Jefri Al Buchori yang disebutnya mampu bangkit dari masa lalu dan dapat memberi manfaat ke orang banyak.
Baca: Ketua Bobotoh Maung Bersatu: Saatnya Persib Kasih Kado Prestasi
Young Lex sendiri di lokasi tersebut menghadiri acara launching poster dan thriler film AIB Cyberbullying.
Dirinya dipercaya untuk mengisi soundtrak film tersebut. Kehadariannya tersebur sekaligus mengenalkan lagu Jangan Dianggao Remeh yang dijadikan soundtrack pada film tersebut.(*)