Angela Lee Selebgram yang Jadi Tersangka Penipuan, Pernah Diajak Suami Bunuh Diri
Selebriti Instagram (selebgram), Angela Charlie, yang akrab disapa Angela Lee (31), ditangkap bersama suaminya, David Hardian (36) oleh Polres Sleman,
Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Selebriti Instagram (selebgram), Angela Charlie, yang akrab disapa Angela Lee (31), ditangkap bersama suaminya, David Hardian (36) oleh Polres Sleman, Rabu (28/2/2018).
Keduanya telah dilaporkan pada September 2017 oleh Santosa Tandyo atas tuduhan penipuan.
"Santosa Tandyo diajak untuk berinvestasi jual-beli mobil. Namun kemudian tiba-tiba berubah jadi bisnis tas impor, tanpa pemberitahuan sama sekali," ungkap AKP Rony Are pada Rabu (28/02/2018).
Dilansir Tribun-Video.com dari Tribun Jogja, Rabu (28/2/2018), uang yang diinvestasikan Santosa Tandyo ternyata digunakan David Hardian untuk membayar utang bisnis tas impor yang dijalankan sang istri sejak 2013.
Baca: Inilah 4 Buah yang Mujarab Redakan Demam
Padahal, dari pengakuannya, Santosa Tandyo dijanjikan keuntungan sebesar 4 persen.
Namun, yang ia dapat justru sebaliknya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 12 miliar.
"Awalnya investasi berlangsung lancar. Namun pada bulan Mei mulai macet," ujar AKP Rony Are.
Angela Charlie mengakui uang dari Santosa Tandyo ia gunakan untuk keperluan pribadi.
"Saya gunakan uang tersebut untuk membeli tas, mobil, dan rumah," jelas Angela Charlie ketika ditemui di Polres Sleman.
Baca: Paving Taman Suropati yang Tak Rata Dibenahi
Pasutri yang telah ditetapkan tersangka tersebut dijerat Pasal 3 atau 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"David Hardian dan Angela Charlie bisa diganjar denda 10 miliar rupiah dengan hukuman penjara 20 tahun untuk pasal 3. Atau denda 5 miliar rupiah dengan hukuman penjara 20 tahun untuk pasal 4," jelas AKP Rony Are di hadapan awak media.
Sebelumnya, wanita cantik asal Semarang, Jawa Tengah itu pernah mengungkapkan pengalamannya diajak bunuh diri oleh suami.
Kejadian yang disebabkan lilitan utang Rp 25 miliar itu ia ceritakan pada November 2011, seperti yang dilansir Tribun-Video.com dari Warta Kota, Senin (6/11/2018).
"Jadi memang sempat tiga kali aku mau bunuh diri karena sudah enggak kuat kan. Aku mau bayar, tapi pekerjaan aku tuh dimatiin sama orang-orang yang aku rugiin. Kalau gitu kan gimana bayarnya coba," kata Angela Charlie ketika jumpa pers di kantor Henry Indraguna & Partners (HIP) di Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
"Tapi itu sempat tertahan rencananya sama kaka aku dirumah. Suami memang ngajak dia, aku, dan anak bunuh diri bareng-bareng biar sudah enggak ngerasain hutang lagi. Tapi aku juga yang masih bingung dan takut juga buat bunuh diri," lanjutnya.
Akibat gali tutup lubang yang kemudian dilakukan Angela Charlie demi melunasi utang, para reseller-nya memutus kerjasama dengan Angela Charlie.
Simak video di atas.(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)