Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengalaman Pelawak Cak Percil Selama di Dalam Penjara Hongkong, Ditunjuk untuk Kumandangkan Adzan

Dipaparkannya, di penjara Lai Chi Kok Hongkong telah diatur satu deret untuk narapidana muslim.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengalaman Pelawak Cak Percil Selama di Dalam Penjara Hongkong, Ditunjuk untuk Kumandangkan Adzan
surya/mohammad romadoni
Pelawak Cak Percil (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Cak Percil merasa gundah saat berada di dalam penjara Lai Chi Kok Hongkong.

Surya.co.id (Tribunnews.com network) mendatangi kediaman Deni Afriadi alias Cak Percil di Desa Balerejo, Kecamatan Panggung Rejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur Jumat siang (9/3/2019).

Pertama kalinya berada di penjara membuatnya syok. Namun, sebisa mungkin dia berupaya menangkan diri.

Pria 31 tahun ini menceritakan pengalamannya saat berada di dalam penjara bercampur narapidana kriminal dari berbagai negara.

Dia berusaha beradaptasi untuk menyesuaikan di lingkungan penjara.

"Pastinya kaget ya, di dalam penjara mengenakan baju tahanan," tuturnya.

Cak Percil mengatakan fasilitas di dalam penjara Hongkong sangat baik.

Berita Rekomendasi

Baca: Kisah Pengalaman Cak Percil Jadi Penghuni Tahanan di Hongkong

Dalam satu hari makan tiga kali.

Menunya enak, chinese food.

"Kalau makan di penjara di luar negeri pakai wadah seperti nampan besi. Ya, nyaris mirip sama adegan film-film action di dalam penjara," bebernya.

Adapun aktivitasnya ketika mendekam di dalam sel penjara yakni mengikuti jadwal kegiatan yang telah ditetapkan.

"Biasanya, ya makan pagi setelah itu olahraga bersama narapidana lain," ucapnya.

Dipaparkannya, di penjara Lai Chi Kok Hongkong telah diatur satu deret untuk narapidana muslim. Biasanya, akan ada sipir penjara akan memberitahu waktu salat narapidana muslim.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas