Promosikan First Travel, Vicky Shu Kerja Tanpa Kontrak, Anniesa Hasibuan Memintanya Lisan
Nama penyanyi dan artis Vicky Shu (30) terseret dalam kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji PT First Travel.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK---Nama penyanyi dan artis Vicky Shu (30) terseret dalam kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji PT First Travel.
Vicky menjadi saksi dalam kasus First Travel, mengingat ia pernah terlibat mempromosikan biro perjalanan umrah dan haji yang dipimpin oleh Anniesa Hasibuan.
Vicky mengaku pernah terlibat untuk mempromosikan First Travel.
Bahkan, ia mendapatkan keberangkatan ibadah umrah gratis dari Annisa Hasibuan, karena pekerjaannya menjadi presenter.
Baca: Pernah Gratis Berangkat Umrah, Ini Imbal Balik Vicky Shu untuk First Travel
"Jadi saya pernah menjadi presenter saat umrah Maret 2017. Saya berangkat bersama Annisa dan Andika serta tim First Travel lainnya. Jumlah kami berangkat enam orang," kata Vicky Shu usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3/2018).
Vicky mengaku berangkat scara gratis dari First Travel.
Meskipun ada pekerjaan, pelantun Mari Bercinta 2 itu mengungkapkan tidak ada kontrak kerja sama tertulis dengan Annisa Hasibuan yang mengajaknya.
"Karena memang tujuan saya ibadah, saya mau berangkat tanpa meminta biaya sepeser pun kepada Ibu Annisa, walaupun saja bekerja di sana," kata Vicky Shu.
Sementara itu, kuasa hukum Vicky Shu, Tantri Benarto, mengatakan, tidak ada kontrak kerja sama mengenai pekerjaannya dengan First Travel.
![Vicky Shu jadi saksi dalam sidang tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (14/3/2018).](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/vicky-shu-sidang-ft_20180314_131613.jpg)
Baca: Keluarga Pindah ke Yogyakarta, Rumah Roro Fitria Kosong
"Jadi Vicky karena mau ibadah umrah, sehingga mau. Dia (Vicky) mendapatkan tawaran lisan dari Ibu Annisa untuk pergi bersama. Nah Vicky di sana bekerja tanpa kontrak kerja," kata Tantri Benarto.
Ia menambahkan, sebelum Maret 2017, Vicky berangkat umrah menggunakan biro jasa First Travel tahun 2015 lalu dan tidak gratis.
"Vicky sebelumnya umrah dengan First Travel. Dia membayar Rp 34.450.000 waktu umrah pertama," kata Tantri Benarto. (Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Umrah Gratis dari First Travel, Vicky Shu Niat untuk Ibadah, http://wartakota.tribunnews.com/2018/03/14/umrah-gratis-dari-first-travel-vicky-shu-niat-untuk-ibadah.