Datangkan Dari London, Siapa yang Akan Bersaksi Bersama Syahrini di Sidang First Travel?
Heri Jerman,Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kasus First Travel, menuturkan pihaknya akan berupaya menghadirkan penyanyi Syahrini sebagai saksi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heri, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kasus First Travel, menuturkan pihaknya akan berupaya menghadirkan penyanyi Syahrini sebagai saksi.
"Ini sudah panggilan yang kedua untuk Syahrini, dan dia tidak hadir. Kami akan panggil lagi untuk yang ketiga agar hadir di sidang berikutnya Senin 2 April mendatang," kata Heri saat ditemui usai sidang.
Ini artinya dalam sidang berikutnya Senin (26/2) dan Rabu (28/3), dipastikan tidak ada pemanggilan untuk Syahrini.
"Sebab dari hasil konfirmasi ke manajemen Syahrini, mereka bilang Syahrini bisa hadir pada 2 April mendatang. Jadi kita lihat saja nanti," kata Heri.
Heri mengatakan pihaknya juga akan mengupayakan untuk menghadirkan saksi dari London dalam sidang.
Saksi ini diduga mengetahui saat Andika dan Anniesa menginap di sana serta membeli restoran di London.
"Jadi diupayakan nanti, Syahrini bersaksi di sidang bersamaan dengan saksi dari London," ujar Heri.
Heri menjelaskan jika Syahrini tidak hadir di sidang 2 April mendatang maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa.
"Karena sudah tiga kali mangkir jika tak hadir pada 2 April. Maka konsekuensinya dipanggil paksa. Jika menolak maka melanggar Pasal 224 KUHP dengan ancaman pidana 9 bulan," katanya.
Fasilitas Rp 1 miliar
Dalam jalannya sidang, Regiana Azachira, mantan Coporate Secretary First Travel, menuturkan sejumlah artis pernah mengikuti umrah bersama First Travel pada tahun 2017.
Mereka adalah Ria Irawan, Julia Perez (alm), Vicky Shu, dan Syahrini.
"Dalam BAP ini pada Maret-6 April 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini membawa serta 11 keluarganya. Fasilitas gratis yang diberikan dari enam tiket: dua bisnis, empat ekonomi 12 belas paket plus Turki. Totalnya senilai Rp 1 miliar. Benar?" tanya JPU Heri ke Regiana.
Dia menjawab lugas pertanyaan JPU. "Betul Pak," katanya.