Tak Terima Disebut Mangkir di Sidang First Travel, Hotman Ungkap Kesepakatan Syahrini dan Jaksa
Pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan alasan ketidakhadiran Syahrini pada sidang kasus tindak pidana penipuan First Travel.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan alasan ketidakhadiran Syahrini pada sidang kasus tindak pidana penipuan calon jemaah umrah First Travel.
Hotamn tak terima jika media televisi memberitakan penyanyi Syahrini dikatakan mangkir dari sidang kasus First Travel.
Menurut Hotman, apa yang dilakukan media dengan menyebut Syahrini bisa dikategorikan pencemaran nama baik.
Syahrini diketahui dua kali dijadwalkan bersaksi di sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Baca: Janji Hadirkan Saksi dari London, Jaksa Jemput Paksa Syahrini 2 April
Pada sidang terakhir, Rabu (21/3/2018), Syahrini tidak hadir menjadi saksi. Jaksa mengatakan, Syahrini janji akan hadir pada 2 April 2018.
"Saya protes atas running text di Tv dan pernyataan orang yang menyatakan Syahrini mangkir. Itu pencemaran nama baik lho," kata Hotman Paris Hutapea melalui video yang diunggah di akun instagramnya, Kamis (22/3/2018) sekitar 3 jam lalu.
Menurut Hotman, Syahrini sudah menjelaskan ketidakhadirannya pada sidang tersebut karena tengah bepergian ke Eropa.
"Syahrini di kopi Johny sudah menyatakan dia akan ke Eropa. Kemudian sesudah dipanggil (jaksa), sebelum dia berangkat ke Eropa Syahrini sudah bilang sama jaksa bahwa ia akan datang 2 April untuk sidang first travel," katanya.
Hotman melanjutkan, "Jadi sudah ada kesepakatan. kalau dibilang mangkir itu namanya pencemaran nama baik."
Lagi pula, kata Horman, kalau soal pihak yang paling banyak menikmati uang Firs Travel itu justru televisi dan koran.
"Yang paling banyak makan duitnya First Travel adalah televisi dan koran yang butuh iklan," katanya.
Ingin lebih lengkap keterangan Hotman, simak video berikut ini.
Rp 1 Miliar untuk Biayai Syahrini
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, penyanyi Syahrini dikabarkan mendapatkan perjalanan umrah gratis dari biro jasa perjalanan haji dan umrah PT First Travel.
Tidak tanggung-tanggung, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (21/3/2018), jaksa penuntut umum mengatakan kepada majelis hakim, perjalanan umruh Syahrini dibiayai First Travel hingga Rp 1 miliar.
Bahkan, saksi bernama Regiana Azachira, mantan Corporate Secretary First Travel membenarkan pernyataan JPU didalam ruang sidang itu.
Syahrini belum menanggapi hal tersebut. Semua pihak pelantun Sesuatu itu bungkam, ketika Warta Kota mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, Rabu sore hingga malam.
Manajer Syahrini, Aisyahrani dan kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris Hutapea tidak mengangkat sambungan telepon untuk meminta klarifikasi kesaksian tersebut dan mematikan telepon.
Dari penelusuran Warta Kota, Syahrini saat ini sedang menjalani liburan ke luar negeri.
Mantan duet Anang Hermansyah itu pergi ke Belanda dan Jerman. Ia bertolak ke Belanda 17 Maret 2018.
Syahrini juga mengajak asisten rumah tangga ke luar negeri, sebagai hadiah telah mengabdi kepadanya selama Syahrini berkarier.
Syahrini terlihat menikmati liburannya kali ini. Kebahagiaan itu pun terlihat di Instagramnya @princessahrini, yang selalu mengabadikan setiap momennya selama berlibur, baik dalam unggahan foto dan juga video lewat instagram story.
Sidang lanjutan atau ke delapan skandal First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (21/3/2018) menghadirkan 5 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Mereka adalah tiga calon jemaah umrah dan dua mantan karyan First Travel.
Tidak Hadir
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Heri Jermam menyebutkan ada 11 saksi yang dipanggil untuk bersaksi di sidang kali ini termasuk artis Syahrini.
Namun, Syahrini tidak hadir karena masih berada di luar negeri.
"Ini sudah panggilan yang kedua untuk Syahrini, dan dia tidak hadir. Kami akan panggil lagi untuk yang ketiga agar hadir di sidang berikutnya Senin 2 April mendatang," kata Heri Jerman usai sidang di PN Depok, Rabu (21/3/2018).
Ini artinya dalam sidang kasus ini berikutnya Senin (26/2/2018) dan Rabu (28/3/2018), dipastikan tidak ada pemanggilan untuk Syahrini.
"Sebab dari hasil konfirmasi ke manajemen Syahrini, mereka bilang Syahrini bisa hadir pada 2 April mendatang,. Jadi kita lihat saja" kata Heri.
Pada saat itu kata Heri pihaknya juga akan mengupayakan menghadirkan saksi dari London dalam sidang.
Saksi ini katanya yang diduga mengetahui saat Andika dan Anniesa menginap di sana serta membeli restoran di London.
"Jadi diupayakan nanti, Syahrini bersaksi di sidang bersamaan dengan saksi dari London," ujar Heri.
Heri menjelaskan jika Syahrini tidak hadir di sidang 2 April mendatang maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa terhadap yang bersangkutan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengacara Syahrini Jelaskan Soal Uang First Travel dan Ingatkan Televisi yang Sebut Syahrini Mangkir