Tak Terima Disebut Mangkir di Sidang First Travel, Hotman Ungkap Kesepakatan Syahrini dan Jaksa
Pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan alasan ketidakhadiran Syahrini pada sidang kasus tindak pidana penipuan First Travel.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan alasan ketidakhadiran Syahrini pada sidang kasus tindak pidana penipuan calon jemaah umrah First Travel.
Hotamn tak terima jika media televisi memberitakan penyanyi Syahrini dikatakan mangkir dari sidang kasus First Travel.
Menurut Hotman, apa yang dilakukan media dengan menyebut Syahrini bisa dikategorikan pencemaran nama baik.
Syahrini diketahui dua kali dijadwalkan bersaksi di sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Baca: Janji Hadirkan Saksi dari London, Jaksa Jemput Paksa Syahrini 2 April
Pada sidang terakhir, Rabu (21/3/2018), Syahrini tidak hadir menjadi saksi. Jaksa mengatakan, Syahrini janji akan hadir pada 2 April 2018.
"Saya protes atas running text di Tv dan pernyataan orang yang menyatakan Syahrini mangkir. Itu pencemaran nama baik lho," kata Hotman Paris Hutapea melalui video yang diunggah di akun instagramnya, Kamis (22/3/2018) sekitar 3 jam lalu.
Menurut Hotman, Syahrini sudah menjelaskan ketidakhadirannya pada sidang tersebut karena tengah bepergian ke Eropa.
"Syahrini di kopi Johny sudah menyatakan dia akan ke Eropa. Kemudian sesudah dipanggil (jaksa), sebelum dia berangkat ke Eropa Syahrini sudah bilang sama jaksa bahwa ia akan datang 2 April untuk sidang first travel," katanya.
Hotman melanjutkan, "Jadi sudah ada kesepakatan. kalau dibilang mangkir itu namanya pencemaran nama baik."
Lagi pula, kata Horman, kalau soal pihak yang paling banyak menikmati uang Firs Travel itu justru televisi dan koran.
"Yang paling banyak makan duitnya First Travel adalah televisi dan koran yang butuh iklan," katanya.
Ingin lebih lengkap keterangan Hotman, simak video berikut ini.
Rp 1 Miliar untuk Biayai Syahrini