Tak Terima Disebut Mangkir di Sidang First Travel, Hotman Ungkap Kesepakatan Syahrini dan Jaksa
Pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan alasan ketidakhadiran Syahrini pada sidang kasus tindak pidana penipuan First Travel.
Editor: Anita K Wardhani
"Ini sudah panggilan yang kedua untuk Syahrini, dan dia tidak hadir. Kami akan panggil lagi untuk yang ketiga agar hadir di sidang berikutnya Senin 2 April mendatang," kata Heri Jerman usai sidang di PN Depok, Rabu (21/3/2018).
Ini artinya dalam sidang kasus ini berikutnya Senin (26/2/2018) dan Rabu (28/3/2018), dipastikan tidak ada pemanggilan untuk Syahrini.
"Sebab dari hasil konfirmasi ke manajemen Syahrini, mereka bilang Syahrini bisa hadir pada 2 April mendatang,. Jadi kita lihat saja" kata Heri.
Pada saat itu kata Heri pihaknya juga akan mengupayakan menghadirkan saksi dari London dalam sidang.
Saksi ini katanya yang diduga mengetahui saat Andika dan Anniesa menginap di sana serta membeli restoran di London.
"Jadi diupayakan nanti, Syahrini bersaksi di sidang bersamaan dengan saksi dari London," ujar Heri.
Heri menjelaskan jika Syahrini tidak hadir di sidang 2 April mendatang maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa terhadap yang bersangkutan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengacara Syahrini Jelaskan Soal Uang First Travel dan Ingatkan Televisi yang Sebut Syahrini Mangkir