Sandy Tumiwa Kesulitan Jual Rumah, Lantas Tuding Tessa Kaunang Gadaikan Sertifikat
Bukan hanya soal hak asuh anak. Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa masih belum selesai soal harta gono gini pascaperceraian mereka. Terutama soal rumah.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM - Bukan hanya soal hak asuh anak. Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa masih belum selesai soal harta gono gini pascaperceraian mereka. Terutama soal rumah.
Sekadar info, rumah itu adalah milik bersama antara Tessa dan Sandy. Kini, Tessa dan kedua anaknya tinggal di sana.
Namun, beredar kabar bahwa surat rumah tersebut digadaikan oleh Tessa.
"Iya ada berita miring kalau sertifikat itu digadai oleh Tessa. Itu menurut informasi yang didapat oleh Sandy," kata Firdaus, kuasa hukum Sandy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Namun, menurut Firdaus, kabar itu masih dugaan. Ia hanya berharap Tessa bisa menunjukkan surat tersebut jika benar tidak digadaikan.
Yang jelas, Sandy mengalami kesulitan menjual rumah karena tidak ada surat berupa sertifikat yang dipegangnya.
Baca: Ada Tudingan Tessa Kaunang sebagai Pelakor, Sandy Tumiwa Ngotot Ambil Alih Hak Asuh Anak Mereka
Baca: Tessa Kaunang Tuntut Sandy Tumiwa Lunasi Nafkah Anak yang Tak Pernah Dipenuhi
Baca: Kesan Pertama Ditto Lihat Ayudia Bing Slamet sebagai Cewek Dekil dan Asem
Baca: Cerita di Balik Patung Bayi Sakah, Lokasinya Tak Jauh dari Kecelakaan Nahas Bassis Navicula
"Sandy sih saat ini kesulitan untuk menjual tanahnya karena sertifikatnya tidak pernah dimunculkan oleh Tessa. Jadi, Sandy bingung menunjukkan, karena orang yang mau beli ini mau lihat sertifikatnya," lanjut Firdaus.
Terkait hal itu, Genesy Kaunang, adik Tessa Kaunang, menegaskan bahwa surat itu tetap ada di tangan kakaknya.
"Kita dari pihak keluarga sudah mau menunjukkan surat itu. Memang kita ada suratnya, cuma kita mau tunjukkan kalau memang sudah ada pembelinya," ucapnya.
Baca: Kenangan Bassis Navicula Saat Sematkan Cincin Rp 7 Ribu di Jari Tengah Sang Kekasih
Pada kesempatan itu, Irsan Gusfrianto, kuasa hukum Tessa, membantah apabila kliennya, menggadaikan surat tersebut.
"Kalau sertifikat disekolahkan harus ada persetujuan dari pihak Sandy. Karena tanah dan bangunan itu masih harta bersama. Jadi, alasannya ya tidak masuk akal," tandasnya.(*)