JPU Sebut Selain Syahrini Ada Saksi Lain di Sidang First Travel, Siapa Dia?
Sidang lanjutan kasus First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan kasus First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Senin (2/4/2018).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan aktris sekaligus penyanyi Syahrini sebagai saksi di sidang bos First Travel.
"Saksi hari ini, Syahrini dan saksi dari luar negeri," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Jerman saat dihubungi wartawan, Senin (2/4/2018).
Sebelumnya, Hotman Paris selaku kuasa kuasa hukum Syahrini mengatakan siap hadir bersama kliennya dalam perisangan bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (2/4/2018) besok.
Hal itu disampaikan Hotman melalui postingan akun istagram miliknya @hotmanparisofficial pada Minggu (1/4/2018).
"Besok (Hari ini) jam 9 pagi, Hotman dan Syahrini akan tampil di Pengadilan Nageri Depok," kata Hotman.
"Hotman dan Syahrini akan tampil di Pengadilan Negeri Depok besok hari Senin jam 9 pagi dalam kasus First Travel," tambahnya.
Baca: Ini Reaksi Keluarga dan Sahabat Saat Chacha Frederica Memutuskan Berhijab
Selain itu, dalam video tersebut, Hotman memastikan kliennya akan memberikan keterangan yang sebenarnya dan sesuai dengan aturan hukum.
"Besok (hari ini) anda akan lihat. Tidak ada yang ditutupi. Dari segi hukum oke," lanjut Hotman.
Sementara itu, berdasarkan pantauan dilokasi pukul 09.00 WIB, sejumlah petugas kepolisian tengah berjaga disekitar Pengadilan Negeri Depok.
Selain Syahrini, turut dijadwalkan saksi yang berasal dari London, Inggris.
Meski menghadirkan saksi asal luar negeri, Heri belum memberikan nama yang akan hadir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.