Terungkap! Dari Pekerjaan Meng-endorse Produk, Syahrini Dibayar Ratusan Juta Rupiah
"Mohon maaf yang mulia, saya tidak tahu-menahu mengenai perjanjiannya, karena itu semua diurusi oleh adik saya yang juga manajer saya"
Editor: Choirul Arifin
![Terungkap! Dari Pekerjaan Meng-endorse Produk, Syahrini Dibayar Ratusan Juta Rupiah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/syahrini_20180402_190711.jpg)
Laporan Reporter Warta Kota, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak hal baru terungkap dari kesaksikan penyanyi seksi Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini di persidangan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2028).
Syahrini menuturkan, dirinya mengaku mendapatkan sejumlah uang untuk tugasnya sebagai brand ambassador perusahaan travel umrah First Travel.
Uang yang dia dapatkan itu dialokasikan untuk keberangkatan Syahrini bersama 12 anggota keluarganya pergi umrah selama sembilan hari ke Mekkah, Madinah, dan Istanbul di Turki.
"Jadi dalam MoU saya berangkat ibadah dengan keberangkatan VVIP, yang nantinya saya mengunggah sebuah video dua kali dalam sehari selama sembilan hari. Total pemasukan yang diterima oleh pihak First Travel dari unggahan saya sekitar Rp 100 juta per postingan," bebernya.
"Saya juga hanya membayar sekitar Rp 167 juta untuk keberangkatan. Ditambah satu orang yang membayar sekitar Rp 30 juta, karena pihak saya menambah satu orang. Jadi saya juga membayar sekitar Rp 197 juta," sambungnya.
Pelantun 'Sesuatu' itu tidak tahu-menahu seputar MoU atau kesepakatannya dengan pihak First Tavel, karena diurus oleh adiknya, Aisyahrani Zailani.
"Mohon maaf yang mulia, saya tidak tahu-menahu mengenai perjanjiannya, karena itu semua diurusi oleh adik saya yang juga manajer saya, Aisyahrani Zailani. Seharusnya dia yang dipanggil untuk memberikan kesaksiannya," beber Syahrini.
Baca: Kegerahan di Persidangan, Syahrini: Izin Yang Mulia, Kalau Saya Lepas Jaket Boleh?
Baca: Korban Heran, Syahrini Tak Mengecek First Travel Sebelum Habiskan Dana Rp 1,3 Miliar
Bantah di-Endorse
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, penyanyi Syahrini membantah di-endorse oleh biro jasa pemberangkatan haji dan umrah First Travel, dan pergi umrah bersama keluarganya secara gratis.
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Syahrini menegaskan, kliennya tidak di-endorse alias mendapatkan fasilitas gratis untuk pergi umrah bersama 12 anggota keluarganya pada 26 Maret 2016, dengan keberangkatan VVIP.
"Saya tegaskan di sini, Syahrini tidak secara gratis atau endorse saat pergi umrah waktu lalu," tegas Hotman Paris usai mendampingi Syahrini sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.