Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Fakta Menarik Sidang Perdana Jennifer Dunn: Telat Masuk Ruang Sidang Hingga Mengaku IRT

Jennifer Dunn menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Menarik Sidang Perdana Jennifer Dunn: Telat Masuk Ruang Sidang Hingga Mengaku IRT
Warta Kota/Nur Ichsan
SIDANG DAKWAAN - Jennifer Dunn, menjalani sidang perdananya dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Pengadiln Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018). Dalam persidangan jaksa penuntut umum mendakwa Jennifer Dunn dengan 3 pasal yang hukuman maksimalnya hingga mencapai 20 tahun penjara. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Atas kejadian tersebut ketua Majelis Hakim kembali mengingatkan agar terdakwa harus lebih dahulu hadir sebelum Majelis Hakim.

"Siapkan dulu terdakwanya, Majelis datang baru sidang langsung dimulai," ujar ketua Majelis Hakim.

2. Mengaku berprofesi sebagai ibu rumah tangga

Sebelum pembacaan dakwaan Jennifer Dunn, majelis hakim terlebih dahulu memastikan identitas terdakwa.

Hal menarik pun terungkap saat hakim menanyakan soal pekerjaan Jennifer Dunn.

"Pekerjaan sebagai?" tanya ketua Hakim.

"Ibu rumah tangga," jawab Jennifer Dunn.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Gerak gerik Jennifer Dunn selama sidang

Selama menjalani persidangan Jennifer Dunn hanya terdiam dan menunduk.

Namun ada hal yang menarik perhatian yang dilakulan model yang akrab disapa Jedun tersebut.

Baca: Kata Jaksa Soal Peluang Jennifer Dunn Jalani Rehabilitasi

Dirinya berulang kali menyeka rambutnya yang panjang terurai dan mengelap keringat di wajahnya.

Pantauan Tribunnews.com, Jennifer Dunn 17 kali menyeka rambut panjanganya dan 12 kali mengelap keringatnya karena ruang sidang yang cukup panas.

Selain itu, selama dakwaan dibacakan, Jennifer terlihat hanya tertunduk dan memainkan jarinya.

4. Peluang direhab

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas