Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dari Tangan Penyuplai Sabu Artis Riza Shahab, Polisi Sita Barang Bukti Ini

Penyuplai narkotika jenis sabu kepada artis Muhammad Riza bin Shahab atau Riza Shahab diringkus penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dari Tangan Penyuplai Sabu Artis Riza Shahab, Polisi Sita Barang Bukti Ini
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Riza Shahab (topi hitam) dan Reza Alatas (topi merah) menjalani assessment di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018). Riza Shahab dan Reza Alatas serta empat temannya ditangkap setelah mengonsumsi sabu seberat 0,5 gram. Sabu itu dibeli seharga Rp 800 ribu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyuplai narkotika jenis sabu kepada artis Muhammad Riza bin Shahab atau Riza Shahab diringkus penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Dari YS, penyuplai ini, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"YH penyuplai sabu kepada RS. Dari tangan YH kita amankan 0,85 gram sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan.

Baca: Sekuel Jurassic World Tayang Juni, Ada Dinosaurus Baru dan Kembalinya Aktor Lama

Dari keterangan Suwondo diketahui ada tiga orang yang ditangkap polisi dalam pengembangan kasus narkoba dengan tersangka Riza Shahab.

"Mereka adalah YH, MS, dan IA alias Bagol," ujar Suwondo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/4/2018).

BERITA TERKAIT

Suwondo mengatakan, tersangka YH merupakan penyuplai sabu terhadap Riza Shahab. YH ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/4/2018) sekira pukul 01.30 WIB.

YH mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MS. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap MS. Tersangka MS ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada hari yang sama.

"MS mengaku mendapatkan barang dari IA alias Bagol," ujar Suwondo.

Penyidik Unit V Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap IA di wilayah Cihampea, Bogor, Jawa Barat. Dari tangan tersangka diamankan narkotika jenis ganja kering seberat 33 gram, timbangan, puluhan plastik klip, 1 buah bong, dan 1 ponsel genggam.

"IA merupakan bandar," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas