Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Terima Disebut sebagai Pencipta Lagu #2019GantiPresiden, Mantan Gitaris Boomerang Lapor Polisi

MANTAN gitaris grup band Boomerang, John Paul Ivan, melaporkan sebuah portal berita ke Bareskrim Polri Selasa (22/5/2018).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Terima Disebut sebagai Pencipta Lagu #2019GantiPresiden, Mantan Gitaris Boomerang Lapor Polisi
Warta Kota/Hamdi Putra
John Paul Ivan usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MANTAN gitaris grup band Boomerang, John Paul Ivan, melaporkan sebuah portal berita ke Bareskrim Polri Selasa (22/5/2018).

John Paul Ivan melaporkan pribuminews.co.id karena menyebutnya sebagai pencipta lagu #2019GantiPresiden.

Padahal, dirinya tidak pernah menciptakan lagu bermuatan politis yang dimaksud.

Didampingi kuasa hukumnya, Angga JS, seniman kelahiran Surabaya 47 tahun silam itu melaporkan pribuminews.co.id karena dianggap telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan itu telah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/676/V/2018/BARESKRIM.

Portal berita online itu diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3, 310 dan atau 311.

"Fitnah yang mereka lakukan telah mencemarkan nama baik saya, merusak reputasi, harga diri dan martabat saya sebagai musisi. Saya berjuang dan bekerja profesional serta mendedikasikan karya saya untuk Indonesia sebagai produk budaya, bukan produk politik seperti lagu tersebut," ujar John Paul Ivan di lobi Bareskrim Polri, Selasa (22/5/2018).

BERITA REKOMENDASI

(Wartakotalive/Hamdi Putra)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas