Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tidak Ada KDRT atau Orang Ketiga, Mengapa Nicky Tirta dan Liza Elly Memilih Cerai?

Apa yang alasan Nicky menggugat istri yang mendampinginya sejak 8 November 2012 itu belum terungkap.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tidak Ada KDRT  atau Orang Ketiga, Mengapa Nicky Tirta dan Liza Elly Memilih Cerai?
Instagram
Nicky Tirta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nicky Tirta dan Liza Elly sepakat mengakhiri pernikahan mereka.

Sampai saat ini keduanya masih menjalani sidang perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Apa yang alasan Nicky menggugat istri yang mendampinginya sejak 8 November 2012 itu belum terungkap.

Rumor mengenai adanya kekerasan dalam rumah tangga, terlibatnya orang ketiga hingga Nicky tak menafkahi istrinya pun beredar.

Pengacara Nicky, Tri Adhyaksa langsung menepis kabar-kabar tersebut.

"Tidak ada KDRT tidak ada orang ketiga. Intinya ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan sampai sekarang. Makanya mereka sepakat bercerai," tegas Tri.

Baca: Menyesal Pernah Menikahi Hilda Vitria, Kriss Hatta: Kalau Perlu Saya Gak Kenal Sama Dia

Berita Rekomendasi

Tri menjelaskan tak ada masalah ekonomi terkait dengan perpisahan pasangan yang dikaruniai satu anak itu.

"Mungkin teman-teman lebih tahu daripada saya. Nicky dalam kesehariannya jadi penyiar radio, dia mengisi acara televisi. Keduanya sebenarnya yang saya lihat mendapatkan order yang cukup baik hingga saat ini. Tidak ada masalah keuangan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Nicky Tirta mengajukan permohonan cerai melalui PN Jakarta Selatan pada 15 Maret 2018, dengan nomor perkara 238/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL.

Nicky dan Liza diberitakan tak pernah hadir dalam tiga sidang mediasi terdahulu, yaitu pada 9 April 2018, 16 April 2018, dan 7 Mei 2018.

Nicky selama ini diwakili oleh kuasa hukumnya, Tri Adhyaksa sementara Liza tidak menggunakan jasa kuasa hukum.

Senin (2/7/2018) sidang kembali digelar.

Sidang yang beragendakan pembacaan kesaksian dan bukti dari Liza sebagai pihak tergugat tak dihadiri oleh keduanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas