Ahmad Dhani Akui Tulis Satu Twit yang Mengandung Ujaran Kebencian
Namun, Dhani membantah jika dua twit lainnya adalah ia yang menulis. Twit itu diunggah pada 7 Februari 2017 dan 7 Maret 2017.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani mengakui, bahwa satu dari tiga twit yang dilaporkan pelapor atas dugaan mengandung ujaran kebencian ditulis oleh dirinya.
Twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017 itu berbunyi "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP.
"Sesuai dengan BAP, yang menulis twit tentang pembela penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi itu saya, memang saya, satu twit itu memang saya," kata Dhani seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).
Namun, Dhani membantah jika dua twit lainnya adalah ia yang menulis. Twit itu diunggah pada 7 Februari 2017 dan 7 Maret 2017.
"Sisanya bukan," kata Dhani.
Dhani berujar bahwa satu twit itu tidak ia unggah secara langsung. Namun, ia memberikan pesan berupa kalimat kepada seorang admin bernama Suryopratomo Bimo melalui pesan Whatsapp.
"Dari HP saya (mengirim salinan pesan kalimat melalui pesan Whatsapp kepada admin Twitter untuk kemudian diunggah ke Twitter)," kata Dhani.
Sementara untuk dua twit lainnya, Dhani mengatakan bahwa ada admin lain.
"Itu tim politik Dapil Pilbup Bekasi dan Pilgub DKI juga. Ada tiga orang," kata Dhani.
Baca: Misalkan Kesaksiannya Memberatkan, Admin Twitter Ahmad Dhani Tak Takut Dipecat
Sementara itu, kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, mengatakan bahwa pada periode Februari hingga Maret 2017 saat Pemilihan Bupati Bekasi, ada tim lain yang memegang ponsel Dhani.
"Ternyata tim lain atau orang lain yang memegang HP Mas Dhani pada saat itu, nah itu yang tadi kami gali. Memang alatnya benar, HP-nya benar, nomornya benar, tapi kan ada orang lain ternyata yang menggunakan," kata Ali.
"Di mana isi Twitter yang dipermasalahkan hari ini adanya pada periode bulan Februari dan Maret (2017) tersebut. Artinya kan bukan mas Dhani yang memegang HP tersebut," sambung dia.
Sementara itu, Bimo yang merupakan admin Twitter Dhani dihadirkan oleh jaksa dalam persidangan bergagendakan pemeriksaan saksi.
Kepada majelis hakim dalam persidangan, Bimo mengakui sebelum mengunggah twit pada akun @AHMADDHANIPRAST, ia lebih dulu menerima pesan yang berisi kalimat dari terdakwa Ahmad Dhani melalui WhatsApp.
Terkait tiga twit Dhani yang diduga menimbulkan ujaran kebencian pada 7 Februari 2017, 6 Maret 2017, dan 7 Maret 2017, Bimo membenarkan menerima salinan itu dari Dhani.
Bimo mengaku bekerja di Republik Cinta Manajemen (RCM) milik Dhani sejak 2011 dan menjadi admin pada 2014.
Ia memegang admin untuk media sosial Twitter, Instagram, dan Facebook. Ia digaji sebesar Rp 2,5 juta oleh Dhani dan menjadi satu-satunya admin untuk semua akun media sosial Dhani.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Mengaku Tulis Satu Twit yang Mengandung Ujaran Kebencian"