Terseret Kasus Suap Gubernur Aceh, Model Steffy Burase Bakal Diperiksa KPK Pekan Depan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap model Steffy Burase pekan depan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap model Steffy Burase pekan depan.
'Orang Dekat' Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf itu rencananya bakal diperiksa bersama para saksi yang dicegah ke luar negeri lainnya.
"Sudah diagendakan pemeriksaan terhadap saksi yang dicegah ke luar negeri. Direncanakan (diperiksa) minggu depan, sebelumnya tentu disampaikan panggilan secara patut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Baca: Dinas PUPR dan Dispora Aceh Digeledah KPK
Mantan pramugari berbagai macam maskapai penerbangan itu dicekal KPK bersama Kadis PUPR Rizal Iswandi, pejabat ULP Nizarli, dan Teuku Fadhilatil Amri untuk bepergian ke luar negeri.
Febri mengatakan, tim penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap mereka dan belasan saksi lainnya.
"Karena keterangan saksi akan membuka tabir yang selama ini mungkin belum diketahui terkait adanya dugaan korupsi dalam alokasi DOK (Dana Otonomi Khusus) Aceh ini. Dengan pengungkapan itu, akan ada titik terang bagaimana masyarakat Aceh bisa dirugikan karena praktik korupsi yang ada," kata Febri.
Saksi tersebut, ujar Febri, berasal dari unsur pemerintahan dan swasta di Provinsi Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah.
KPK berharap para saksi dapat memenuhi panggilan agar kasus tersebut segera tertuntaskan.
Pada kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan T. Syaiful Bahri. Mereka diduga sebagai penerima suap.
Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Bupati Ahmadi diduga memberi suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018.
Pemberian dilakukan Bupati Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan T. Syaiful Bahri.
KPK menduga uang suap dari Bupati Ahmadi diperuntukkan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Steffy Burase merupakan tenaga ahli dalam event tersebut.