Gatot Brajamusti Divonis 20 Tahun Penjara, Reza Artamevia: Beliau Tak Mendapat Keadilan!
Artis Reza Artamevia mengungkapkan bahwa total hukuman 20 tahun atas Gatot Brajamusti tidak adil.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Artis Reza Artamevia mengungkapkan bahwa total hukuman 20 tahun atas Gatot Brajamusti tidak adil.
"Beliau tidak mendapatkan keadilan yang benar," ungkap Reza Artamevia saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).
Menurutnya, ada kecacatan hukum yang terjadi di Indonesia dan telah terjadi pada Gatot Brajamusti.
"Yang pasti ada kecacatan dalam hukum Indonesia," lanjut Reza Artamevia.
Sebelumnya, Reza Artamevia yang merupakan murid spiritual dari Gatot Brajamusti sempat menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Gatot.
Adapun total hukuman 20 tahun penjara Gatot Brajamusti merupakan akumulasi atas tiga kasus yang menjeratnya, yakni kasus kepemilikan narkoba, kasus asusila, dan kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar yang dilindungi.
Sebagai informasi, selama menjalani proses hukum, Gatot Brajamustisempat dikabarkan mengalami stroke ringan.