Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun, Reza Artamevia Bilang Tak Adil

Artis Reza Artamevia mengungkapkan bahwa total hukuman 20 tahun atas Gatot Brajamusti tidak adil.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun, Reza Artamevia Bilang Tak Adil
dok Tribunnews.com
Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Reza Artamevia mengungkapkan bahwa total hukuman 20 tahun atas Gatot Brajamusti tidak adil.

"Beliau tidak mendapatkan keadilan yang benar," ungkap Reza Artamevia saat ditemui Grid.ID di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).

Menurutnya, ada kecacatan hukum yang terjadi di Indonesia dan telah terjadi pada Gatot Brajamusti.

"Yang pasti ada kecacatan dalam hukum Indonesia," lanjut Reza Artamevia.

Sebelumnya, Reza Artamevia yang merupakan murid spiritual dari Gatot Brajamusti sempat menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Gatot.

Adapun total hukuman 20 tahun penjara Gatot Brajamusti merupakan akumulasi atas tiga kasus yang menjeratnya, yakni kasus kepemilikan narkoba, kasus asusila, dan kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar yang dilindungi.

Sebagai informasi, selama menjalani proses hukum, Gatot Brajamusti sempat dikabarkan mengalami stroke ringan.

Rekomendasi Untuk Anda

eberapa bagian tubuhnya tidak dapat digerakkan hingga mengharuskannya dirawat di rumah sakit dan tak dapat menghadiri sidang lanjutannya terkait kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar.

Menipu dan membujuk seorang anak berusia 16 tahun

Gatot Brajamusti terbukti bersalah karena telah menipu dan membujuk seorang anak berusia 16 tahun agar mau melakukan persetubuhan dengannya.

Baca: Setelah Divonis Kasus Narkoba dan Pelecehan Seksual, Hukuman Gatot Brajamusti Bertambah Lagi

Dalam persidangan yang digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (24/4/2018) Hakim Ketua, Irwan membacakan kronologi Gatot Brajamusti membujuk anak berinisal CTP untuk melakukan persetubuhan berdasarkan keterangan saksi dan bukti persidangan.

Awalnya, CTP ditawarkan untuk menjadi backing vocal oleh manajemen dan dibawa ke Kemang untuk dikenalkan dengan band terdakwa dan latihan hingga pukul 3 pagi.

"Setelah latihan pukul 3 pagi, terdakwa sudah ada di dalam bus dan saksi CTP masuk ke dalam bus," jelas Irwan.

Saat di dalam bus, Gatot Brajamusti mencoba mencium CTP namun tidak mau karena Gatot telah memiliki istri.

"Terdakwa mencoba mencium saksi CTP, namun tidak mau. Saksi dirayu sebelumnya. Bibir saksi mau dicium. Kemudian terdakwa mengeluarkan bong dan berisi aspat atau makanan jin."

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas