Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun, Reza Artamevia Bilang Tak Adil
Artis Reza Artamevia mengungkapkan bahwa total hukuman 20 tahun atas Gatot Brajamusti tidak adil.
Editor: Anita K Wardhani
"Terdakwa mencoba mencium saksi CTP, namun tidak mau. Saksi dirayu sebelumnya. Bibir saksi mau dicium. Kemudian terdakwa mengeluarkan bong dan berisi aspat atau makanan jin."
"Saksi CTP tidak mau dan selalu menolaknya. Terdakwa bilang Aspat dari negeri jin. Kemudian, terdakwa mencium saksi. Saksi mengaku dihipnotis," kata Irwan dalam persidangan.
Selanjutnya, Hakim Ketua membacakan kronologi lain pada 11 Februari 2007.
Saat itu CTP ditelepon dan disuruh datang ke Putri Duyung Cottage dan masuk ke kamar yang sudah dipesan atas nama Ari Soeta.
"CTP memeluk terdakwa dari belakang. Korban melakukan kemeja dan celana panjang. Saat terdakwa ingin menjamah, CTP tidak mau karena belum menikah. Terdakwa bilang 'Baiklah kalau begitu kita nikah dulu sekarang'."
Gatot pun menjelaskan kepada CTP bahwa syarat pernikahan ada lima, yaitu adanya mempelai pria, mempelai wanita, ijab kabul, saksi, dan wali.
Saat itu, Gatot memanggil saksi. Namun, CTP masih meragukan apakah pernikahan tersebut sah atau tidak karena tidak ada wali.
Gatot Brajamusti kemudian menghasut CTP dengan mengatakan 'Empat lawan satu menang mana?' lalu dijawab oleh CTP 'menang empat'.
Gatot juga memberi mahar sebesar 200 US Dollar.
CTP pun akhirnya setuju melangsungkan pernikahan versi Gatot kemudian melakukan persetubuhan. (Grid.ID, Nurul Nareswari)