Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Sebut Opick Sudah Memiliki Istri Kedua yang Sah Secara Hukum

Kuasa hukum dari Opick, yakni Ismar Syafrudin mengatakan jika istri baru Opick merupakan istri kedua yang sah secara hukum.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Opick Sudah Memiliki Istri Kedua yang Sah Secara Hukum
(Dianita Anggraeni/Grid.ID)
Opick saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (11/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum dari Opick, yakni Ismar Syafrudin mengatakan jika istri baru Opick merupakan istri kedua yang sah secara hukum.

Sebelumnya diketahui jika Opick sudah menikahi backing vocalnya, yakni Wulan Mayangsari.

Hal tersebut diketahui publik ketika momen duka, Wulan Mayangsari berpulang. Kemudian Opick menyebut Wulan sebagai istrinya.

"Istri secara resmi kedua," kata Ismar Syafrudin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).

"Kita kan bicara hukum ini. Jadi kalau memang menikah sekarang ya jadi cuma istri satu," tambahnya.

Ismar mengatakan dirinya tak mengetahui secara persis terkait pernikahan Opick dengan istri barunya.

Baca: Cerai, Opick Wajib Nafkahi Kelima Anaknya Rp30 Juta Setiap Bulan

BERITA TERKAIT

Namun menurutnya tak ada masalah jika Opick sudah menikah lagi lantaran kliennya tersebut sudah resmi bercerai.

"Kalau soal menikah lagi, saya belum tahu secara persis. Tapi kalau menikah lagi pun gak ada masalah. Kan udah resmi jadi duda keren. Jadi boleh-boleh saja. Di agama juga menganjurkan jangan lama-lama," jelas Ismar.

Sebelumnya kabar Opick sudah menikah lagi mencuat dari kuasa hukum Dian Rositaningurm, Ina Rahman.

Ina mendapat curhatan dari Dian perihal Opick yang meminta izin kepada Dian untuk mempergunakan kamar utama di rumah milik Opick dan Dian untuk digunakan oleh Opick dan istri barunya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas