Komentar Ariel Noah Soal Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari
LP3HI mengajukan praperadilan terhadap status tersangka Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus video mesum.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNEWS.COM, BANDUNG - Nazril Irham atau Ariel Noah enggan berkomentar banyak soal praperadilan terhadap status tersangka Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus video mesum, oleh Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
"Itu mah sudah proses saja, saya enggak (komentar)," ujar Ariel di Rutan Kebonwaru Bandung, Senin (6/8).
Kasus video porno itu membuat Ariel harus berurusan dengan hukum. Apalagi, saat itu, Ariel dengan band-nya Peterpan tengah naik daun.
Dalam kasus itu, Ariel divonis 3,5 tahun dan mendekam di Rutan Kebonwaru. Ariel berharap kasus tersebut segera tuntas.
"Semoga saja cepat beres," ujar Ariel.
Ariel mengunjungi utan Kelas I Kebonwaru Bandung, Senin (6/8/2018) sore. Ia mengendarai sepeda motor besar dan mengenakan jaket hijau. Petugas lapas menyambutnya.
Saat memasuki rutan, ia diberi tanda pengenal khusus pengunjug. Sejumlah petugas sempat meminta berfoto dengannya.
Sekitar tiga jam ia berada di dalam rutan. Ia baru keluar dari rutan jelang Maghrib. Ia mengaku hanya berkunjung saja.
"Pas lewat sini, kebetulan pas di Bandung jadi mampir ke sini sekaligus lihat situasi dan kondisi rutan, terutama melihat ruangan pembinaan kerja (binkar). Dulu saya sempat kerja sama bikin stik drum dis ini lalu dijual ke luar," ujar Ariel.
Selama mendekam di Rutan Kebonwaru, ia menghasilkan sebuah lagu berjudul dara. Enam tahun setelah bebas, Ariel mengaku pangling melihat rutan.
"Perubahnnya gede banget, dulu masih tanah sekarang sudah bangunan. Banyak yang baru-baru juga seperti laundry dan kegiatan memasak. Saya juga cukup banyak kenalan disini," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.