Kuasa Hukum Dipo Latief Beberkan Fakta Baru soal Pernikahan Nikita Mirzani
Nikita telah menjelaskan bahwa ia menikah secara siri dengan Dipo pada 18 Januari 2018.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Dafy Bia, mengungkapkan fakta terbaru dari pernikahan klienya dengan Nikita Mirzani sebagai istri Dipo.
Beberapa waktu lalu, Nikita telah menjelaskan bahwa ia menikah secara siri dengan Dipo pada 18 Januari 2018.
"Yang ingin saya klarifikasi bahwa betul Dipo dan Nikita itu menikah pada 18 Februari. Fakta berikutnya, tapi nanti itu akan dibuktikan dalam persidangan bahwa pada tanggal 5 Juli 2018, Dipo sudah menceraikan Nikita secara lisan," ujar Dafy di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Ragunan, Rabu (15/8/2018).
Baca: Banyak Akun Palsu Bermunculan di Laman Instagramnya, Nikita Mirzani: Buat Jatuhin Gue di Sosmed!
Terkait alasan Dipo menceraikan Nikita secara lisan, Dafy tidak bisa mengungkapkannya, lantaran akan masuk ke dalam materi persidangan cerai nanti.
Saat ini, kata Dafy, pihaknya masih akan menyelesaikan sidang itsbat nikah atau pengesahan pernikahan siri Nikita dan Dipo.
Sidang tersebut masih dalam proses mediasi.
"Jadi sabar aja," kata Dafy.
Sidang itsbat nikah Nikita dan Dipo sudah digelar untuk kali kedua di PA Jakarta Selatan.
Pada sidang perdana, Nikita hadir, sedangkan Dipo tidak.
Untuk sidang kedua ini, baik Nikita dan Dipo tidak hadir. Sidang lanjutan akan digelar pada 29 Agustus 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Dipo Latief Ungkap Fakta Baru Pernikahan Nikita Mirzani"
Penulis : Tri Susanto Setiawan