Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fariz RM Lakukan Transaksi Dua Kali Seminggu, Lokasinya di Rumah, Studio dan Mall

Transaksi pun dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari kediaman Fariz hingga di salah satu mall yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fariz RM Lakukan Transaksi Dua Kali Seminggu, Lokasinya di Rumah, Studio dan Mall
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Musisi Fariz RM dihadirkan saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8/2018). Polres Jakarta Utara mengamankan Fariz RM dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, g butir tablet sanax, dan alat isap sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba, musisi senior Fariz Rustam Munaf atau akrab disapa Fariz RM ternyata mengantongi sabu seberat 0,5 gram dan 0,4 gram.

Dua sabu dengan berat yang sedikit berbeda itu ditemukan di saku depan dan belakang celananya.

Dalam rilis barang bukti yang digelar di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu pagi (26/8/2018), pria berperawakan kurus itu tertunduk lesu bersama dengan dua tersangka lainnya, satu diantaranya seorang wanita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan musisi gaek itu ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang, pada Sabtu pagi (25/8/2018).

Dari penangkapan itu, ia menemukan barang bukti sabu yang terdapat di saku pakaian yang dikenakan Fariz.

Baca: Mengaku Konsumsi Sabu untuk Daya Tahan Tubuh, Fariz RM : Saya Meminta Maaf

"Kami menemukan tersangka FRM, (terdapat sabu) di sakunya satu ampul di saku belakang, satu (lainnya) di saku depan, sebelah kiri belakang (seberat) 0,5 gram dan depan 0,4 gram," ujar Argo, dalam rilis barang bukti sekaligus konferensi pers tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil interogasi pada Fariz, kata Argo, polisi kemudian mendapatkan keterangan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka berinisial AH.

Transaksi pun dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari kediaman Fariz hingga di salah satu mall yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.

"Transaksinya di rumahnya, kadang di studio, kadang di Mal Gandaria City," jelas Argo.

Dalam melakukan transaksi dengan AH, Fariz mengaku sering memesan sabu sebanyak dua kali setiap minggunya.

Perlu diketahui, ini kali ketiga dirinya terjerat kasus serupa, setelah sebelumnya sempat tertangkap pada 2007 dan 2015 lalu.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas