Mengaku Konsumsi Sabu untuk Daya Tahan Tubuh, Fariz RM : Saya Meminta Maaf
Sambil menundukkan kepala dan bicara terbata-bata, musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM mengakui kesalahanny
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sambil menundukkan kepala dan bicara terbata-bata, musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM mengakui kesalahannya telah menyalahgunakan narkotika.
Suami Oneng Diana Riyadini ini mengatakan permintaan maafnya atas kesalahannya mengonsumsi narkoba saat polisi menghadirkannya di hadapan media, di Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Apa yang saya perbuat semua itu salah. Saya memohon untuk jangan meniru apa yang saya sudah perbuat. Saya meminta maaf, dan saya akui kesalahan saya," kata Fariz RM, Minggu (26/8/2018).
Lantas, untuk apa pelantun Barcelona ini mengonsumsi barang haram tersebut?
Baca: Seminggu Dua Kali Fariz RM Beli Sabu Harga Rp1 Juta Per Gram
Kepada petugas, Fariz RM mengaku mengonsumsi sabu hanya untuk kepentingan pribadinya. Argo Yuwono menuturkan, Fariz RM mengonsumsi sabu untuk menjaga daya tahan tubuh.
"Yang seperti ini sangat salah dan keliru. Sabu bukan untuk menjaga daya tahan tubuh. Malah bisa menggunakan alternarif lain seperti minum vitamin atau berolahraga. Yang seperti ini tak patut dicontoh masyarakat. Jadi semua masyarakat tolong pahami, sabu itu tak untuk menjaga daya tahan tubuh," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Argo Yuwono mengatakan, Fariz RM mengonsumsi sabu karena umurnya sudah tua dan banyak job.
"Ya pengakuannya FRM karena sudah tua, dan daya tahan tubuhnya menurun. Belum lagi ada banyak job. Sehingga, FRM pun pilih konsumsi sabu yang menurut dia bisa menjaga daya tahan tubuh, padahal salah besar. Sayang kan, cuma karena narkoba, FRM kembali ketemu bui. Ini pembelajaran," ucapnya
Kombes Argo Yuwono mengatakan, musikus Fariz Roestam Moenaf (RM) (59) ditangkap pada Minggu (26/8/2018) dini hari, berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian, kata Argo Yuwono, polisi berhasil mendapat ciri-ciri pelaku dan menangkap seorang wanita berinisial DN (37) selaku pengedar narkoba di Koja, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).
Usai DN ditangkap, polisi melakukan penyelidikan mendalam, dan kemudian berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial A, di hari yang sama.
"DN ketika itu ditangkap di ruang tamu rumahnya di wilayah Koja. Kami di sana lakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti di lokasi, yakni enam amplop cokelat kecil berisi sabu. Lalu kami mengembangkannya, yang akhirnya petugas mendapati ciri-ciri pelaku, yakni pelaku A. Untuk A, dia adalah bandarnya," papar Argo Yuwono.
Argo Yuwono menerangkan, dari kediaman A di wilayah Koja, ditemukan barang bukti alat isap (bong) bekas pakai, dan satu amplop cokelat kecil berisi sabu.
Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan pengembangan, dan melalui keterangan A, disebut seorang musikus ternama berinisial FRM, akan membeli barang haram miliknya.
"Akhirnya kami ke kediaman FRM yang ketika itu petugas menemukan FRM baru saja pulang menggunakan sepeda motor. Anggota kala itu langsung menangkap FRM. Kala anggota yang berada di lokasi menggeledah, ditemukan ada dua amplop cokelat kecil berisikan sabu. Saku celana depan ada 0,5 gram sabu, sementara di saku celana belakangnya ada 0,4 gram," beber Argo Yuwono.
(Wartakotalive.com/Panji Baskhara Ramadhan)