Aktor Senior Korea Kim Dong Hyun Divonis Penjara karena Tak Mampu Kembalikan Utang
Aktor Kim Dong Hyun dijatuhi hukuman penjara pada persidangan pertamanya karena kasus penipuan.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Kim Dong Hyun dijatuhi hukuman penjara pada persidangan pertamanya karena kasus penipuan.
Aktor yang pernah membintangi beberapa drama seperti Great First Wives, My Heart Twinkle Twinkle, dan Maybe Love ini, divonis penjara karena terlilit utang.
Perkara hukum yang menjerat bermula ketika tahun 2016, Kim Dong Hyun meminjam uang sejumlah 100 juta won atau sekitar Rp 1,3 miliar.
Tapi dia tidak membayar kembali uang tersebut, dan akhirnya dia diseret ke ranah hukum.
Kim Dong Hyun juga tidak menepati kata-katanya bahwa dia akan menggunakan real estatenya yang berada di Provinsi Gyeonggi sebagai jaminan.
Dia berkata bahwa dia akan mendapatkan jaminan dari istirnya yaitu, penyanyi Hye Eun Yi.
Berita Rekomendasi