Tak Jauh Berbeda Dari Tahun Lalu, Ini Sistem Penjurian Festival Film Indonesia 2018
Sistem penjurian Festival Film Indonesia (FFI) 2018 tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem penjurian Festival Film Indonesia (FFI) 2018 tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Mulai dari 2 hingga 25 Oktober 2018, asosiasi profesi dan komunitas akan merekomendasikan film yang akan diseleksi.
Film harus sudah tayang di bioskop ataupun tayangan berbayar dalam rentang waktu 1 Oktober 2018 hingga 30 September 2018 lalu.
Setelahnya, dipilih sejumlah film untuk masuk ke nominasi dalam setiap kategori.
Baru nantinya akan dilakukan proses pemungutan suara di bawah pengawasan konsultan publik independen, Deloitte Consulting.
“Jadi sama sekali kami (Komite FFI), enggak intervensi, kami enggak tahu hasil vote itu. Komite tidak akan tahu hasilnya. Itu semua Deloitte yang melakukan,” ujar Lukman Sardi, Ketua Komite FFI (2018-2020), dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Lukman menegaskan, Komite FFI juga akan mendapuk juri mandiri yakni budayawan, sosiolog, hingga kritikus film.
Sementara itu, film layar lebar yang diseleksi harus sudah lulus sensor.
“Otomatis kalau tayang sudah di bioskop biasanya sudah lulus sensor,” katanya.
Khusus untuk kategori film pendek, durasi yang diperbolehkan hanya maksimal 50 menit.
Film pendek yang sudah masuk nominasi akan didaftarkan ke Lembaga Sensor Film (LSF).
“Kalau film pendek, begitu dia masuk nominasi, kami akan bantu untuk ke LSF untuk disensor. Jadi benar-benar semuanya melalui lembaga sensor film,” tegas Lukman.
Pengumuman nominasi rencananya digelar pada 6 November 2018. Sementara malam pembacaan pemenang Piala Citra FFI 2018 diumumkan dalam Malam Anugerah pada Desember 2018 di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.